Disway Awards

Tipu Konter HP Rp 4,5 Juta di Parangtritis, Pelaku Gunakan Screenshot Transfer Palsu

Tipu Konter HP Rp 4,5 Juta di Parangtritis, Pelaku Gunakan Screenshot Transfer Palsu

Seorang pria berinisial YF (27) ditangkap Unit Reskrim Polsek Kretek setelah menipu Konter HP Bingo Phone 2 di Parangtritis, Bantul, menggunakan screenshot bukti transfer palsu, dalam konferensi pers di Polres Bantul, Kamis (27/11/2025).--dok. Polres Bantul

BANTUL, diswayjogja.id - Seorang pria berinisial YF (27) ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Kretek setelah menipu sebuah konter HP di Parangtritis dengan menggunakan bukti transfer palsu. 

Pelaku berhasil menggondol uang senilai Rp 4,5 juta sebelum kabur menggunakan mobil Daihatsu Sigra warna hitam.

Kapolsek Kretek, AKP Sutrisno, mengungkapkan bahwa kasus ini dilaporkan pada 7 November 2025 dan masuk dalam tindak pidana penipuan sesuai Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Aksi penipuan terjadi pada Senin (3/11/2025) sekitar pukul 12.58 WIB di Konter HP Bingo Phone 2, Grogol VIII, Parangtritis, Kretek, Bantul.

BACA JUGA : Kasus Surat Kekancingan Palsu, Tanah Sultan Ground Jadi Sasaran Penipuan

BACA JUGA : Perempuan Sleman Palsukan Sertifikat Tanah, Tipu Koperasi di Bantul Rp909 Juta

"Saat itu, penjaga konter, yaitu saksi S, kedatangan seorang pria yang mengaku ingin melakukan transfer. Pelaku meminta saksi mentransfer uang sebesar Rp 4.500.000 ke rekening Bank Jago atas nama Sri Rahayu. Setelah transaksi dilakukan, pelaku tidak membayar menggunakan uang tunai, melainkan meminta nomor rekening konter dengan alasan tidak membawa uang," ungkapnya dalam konferensi pers di Polres Bantul, Kamis (27/11/2025). 

Tak lama kemudian, pelaku menunjukkan screenshot bukti transfer senilai Rp 4.520.000 ke rekening korban, Y (pemilik konter), yang ternyata palsu. 

Bukti transfer tersebut merupakan hasil screenshot transaksi gagal di aplikasi Livin Mandiri, yang kemudian dipotong bagian notifikasi "gagal" sebelum dikirimkan kepada penjaga konter.

"Pelaku kemudian pergi meninggalkan lokasi. Setelah dicek, tidak ada dana yang masuk ke rekening konter. Korban mengalami kerugian Rp 4,5 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kretek," jelasnya. 

BACA JUGA : Jual Motor Hasil Tipu Teman Baru Kenal, Pria Asal Semarang Ngaku Terdesak Bayar Utang

BACA JUGA : Pelajar di Yogyakarta Tertipu Teman dari Aplikasi Online, Motor PCX Dijual Rp4 Juta

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Kretek melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, dan pengecekan rekaman CCTV. 

Dari hasil penyelidikan, polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku sempat berada di wilayah Brebes, Jawa Tengah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: