Tetangga Curi Laptop dan Tabung Gas, Hasilnya Dijual untuk Kebutuhan Sehari-hari
Pelaku berinisial MDA (25), warga Jogoyudan, Jetis, digiring di Mapolsek Jetis, Senin (10/11/2025), yang nekat mencuri tetangganya diantaranya handphone, uang tunai, dan sejumlah barang lain milik korban.--Foto: Anam AK/diswayjogja.id
YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Unit Reskrim Polsek Jetis berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di kawasan Jogoyudan, Kelurahan Ngupasan, Jetis, Kota Yogyakarta.
Pelaku diketahui merupakan tetangga korban sendiri yang nekat mencuri handphone, uang tunai, dan sejumlah barang lain milik korban.
Kapolsek Jetis, Kompol Sumalugi, menjelaskan kasus ini terjadi pada Kamis (18/9/2025) sekitar pukul 04.00 WIB, di rumah korban bernama Yulianto Rahmawan di kawasan Jogoyudan, Jetis, Yogyakarta.
“Korban pulang kerja sekitar pukul 23.00 WIB, kemudian meletakkan tas, handphone, dan uang tunai di kamar. Saat bangun setelah salat subuh, korban mendapati barang-barangnya sudah hilang,” ujar Kompol Sumalugi dalam konferensi pers di Polsek Jetis, Senin (10/11/2025).
BACA JUGA : Gasak 31 Proyektor di 15 TKP, Polresta Sleman Bekuk Komplotan Pencuri Spesialis Sekolah
Pelaku diketahui berinisial MDA (25), warga Jogoyudan, Jetis, yang merupakan tetangga korban. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga melakukan aksinya dalam pengaruh minuman keras dan memanfaatkan kondisi rumah korban yang tidak terkunci.
“Karena pelaku ini tetangga, dia tahu kebiasaan korban dan kondisi rumahnya. Saat melihat pintu tidak terkunci, pelaku masuk dan mengambil barang-barang korban,” katanya.
Barang yang dicuri meliputi tas selempang merek Calibre, satu unit handphone Xiaomi, uang tunai Rp300 ribu, serta tabung gas 3 kilogram dan satu laptop merek HP tanpa baterai.
Pelaku kemudian menjual sebagian barang curian dengan harga murah untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
BACA JUGA : Empat Kali Masuk Bui, Residivis di Sleman Kembali Ditangkap karena Curi Motor
BACA JUGA : Residivis Pencurian Bermodus Ganjal ATM di Bugisan, Dua Dari Empat Tersangka Diamankan
“Pelaku tidak punya penghasilan tetap dan mengaku uang hasil menjual barang curian digunakan untuk makan sehari-hari,” terangnya.
Dari hasil penjualan, pelaku hanya memperoleh sekitar Rp150 ribu, termasuk dari menjual tabung gas hasil curian.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: