Operasi Zebra 2025, Pelanggaran Anak di Bawah Umur dan Helm Masih Tinggi di Bantul

Operasi Zebra 2025, Pelanggaran Anak di Bawah Umur dan Helm Masih Tinggi di Bantul

Pengendara sepeda motor yang mengenakan seragam pelajar terlihat diperiksa oleh anggota kepolisian dalam Operasi Zebra Progo di kawasan Simpang empat Angkruksari, Kretek, Bantul, Senin (24/11/2025).--dok. Polres Bantul

BANTUL, diswayjogja.id - Pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Bantul masih didominasi pengendara sepeda motor yang berkendara tanpa helm dan pengemudi di bawah umur selama pelaksanaan Operasi Zebra Progo 2025.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menyampaikan bahwa dalam sepekan pertama operasi, aparat kepolisian telah melakukan penindakan terhadap 1.090 pelanggar di berbagai titik wilayah Bantul.

“Rinciannya yakni 1.080 pelanggaran diberikan teguran dan 10 pelanggar ditilang,” ujar Rita, Senin (24/11/2025).

Dia menjelaskan bahwa mayoritas pelanggaran yang dikenai surat tilang dilakukan oleh pengendara motor.

BACA JUGA :  Operasi Zebra Progo Kembali Digelar, Ini Lokasi dan Jenis Pelanggaran yang Jadi Prioritas

BACA JUGA : Operasional Penerbangan YIA Tetap Normal Usai Erupsi Gunung Semeru, Hasil Paper Test Negatif Abu Vulkanik

“Pelanggaran paling banyak didominasi karena melanggar lampu lalu lintas, menggunakan nomor polisi palsu, berkendara di bawah umur, hingga tidak menggunakan helm saat berkendara,” terangnya.

Untuk pelanggaran kendaraan roda empat, Rita menyebut pelanggaran lampu lalu lintas juga menjadi kasus terbanyak.

Selain penindakan, selama sepekan pelaksanaan Operasi Zebra Progo juga terjadi 35 kasus kecelakaan lalu lintas, yang menyebabkan 43 orang mengalami luka-luka. 

“Kerugian materi akibat kecelakaan mencapai Rp16 juta,” jelasnya.

BACA JUGA : Bentor dan Bajaj Online Masih Beroperasi, Hasto: Itu Transportasi Tradisional Jogja?

BACA JUGA : Transportasi Makin Ngebut, Jembatan Kabanaran Resmi Beroperasi di Jalur Pansela

Rita menegaskan bahwa Operasi Zebra Progo 2025 tidak hanya bertujuan memberikan sanksi, tetapi juga mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berkendara.

“Kegiatan edukasi ini dilakukan di beberapa titik strategis, termasuk titik traffic light dan tempat keramaian lainnya, serta kampanye di sekolah-sekolah dengan menggelar police goes to school,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: