Gasak 31 Proyektor di 15 TKP, Polresta Sleman Bekuk Komplotan Pencuri Spesialis Sekolah

Gasak 31 Proyektor di 15 TKP, Polresta Sleman Bekuk Komplotan Pencuri Spesialis Sekolah

Polresta Sleman berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan komplotan spesialis pencuri di sekolah-sekolah di Kabupaten Sleman, dalam konferensi pers di Mapolresta Sleman, Kamis (23/10/2025).--Foto: Anam AK/diswayjogja.id

SLEMAN, diswayjogja.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sleman berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan komplotan spesialis pencuri di sekolah-sekolah di Kabupaten Sleman. 

Tiga pelaku ditangkap setelah terbukti melakukan aksi pencurian sedikitnya 15 sekolah dengan total barang bukti 31 unit proyektor.

Kasatreskrim Polresta Sleman AKP Matheus Wiwit menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan SD Negeri Krajan, Sumberagung, Moyudan, Sleman, pada Senin (29/9/2025). 

Kejadian pencurian diketahui sekitar pukul 04.30 WIB saat penjaga sekolah mendapati pintu ruang guru terbuka dan gembok hilang.

BACA JUGA : Empat Kali Masuk Bui, Residivis di Sleman Kembali Ditangkap karena Curi Motor

BACA JUGA : Residivis Pencurian Bermodus Ganjal ATM di Bugisan, Dua Dari Empat Tersangka Diamankan

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengambil satu kamera Nikon warna hitam beserta tas dan uang tunai Rp166.500. Total kerugian yang dialami sekolah mencapai Rp4.124.000,” jelas AKP Wiwit dalam konferensi pers di Mapolresta Sleman, Kamis (23/10/2025).

Setelah menerima laporan, Satreskrim Polresta Sleman melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tiga pelaku berinisial JV (33), ZA (34), dan KSW (30). 

Ketiganya berasal dari Bogor dan Bandung, Jawa Barat. Dua pelaku ditangkap di wilayah Salam, Magelang, sedangkan satu pelaku lainnya diamankan di Kebumen, Jawa Tengah.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain kamera Nikon Coolpix L840, tas kamera hitam, dua sepeda motor masing-masing merek Suzuki Next warna hijau dan Honda Beat Street warna silver tanpa STNK, serta satu obeng sepanjang 20 cm yang diduga digunakan untuk mencongkel pintu sekolah.

BACA JUGA : Terdesak Ekonomi, Pemuda di Sedayu Nekat Curi Laptop Tetangga Kos

BACA JUGA : Polisi Ringkus Pencuri Elektronik di Kalasan, Barang Bukti Senilai Rp3 Juta Diamankan

“Modus operandi mereka adalah mencongkel pintu sekolah, mengambil barang berharga seperti kamera atau proyektor, lalu meninggalkan lokasi,” ujar Wiwit.

Hasil pengembangan penyidikan menunjukkan bahwa komplotan ini sudah beraksi di 15 sekolah di Sleman dengan sasaran utama perangkat elektronik seperti proyektor dan kamera. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait