Sleman Cetak Data Berkualitas, OPD Naik Kelas Lewat IPKS dan Big Data AI
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, menyerahkan penghargaan IPKS 2025 kepada OPD terbaik kategori Instansi/Badan/Dinas/Satuan, disaksikan Kepala Diskominfo Sleman Budi Santosa dan pejabat OPD lainnya.--Foto: Dok - Kristiani Tandi Rani/diswayjogja.id
SLEMAN, diswayjogja.id - Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menyelenggarakan Workshop Pemanfaatan Big Data dan AI Statistik Sektoral Daerah serta memberikan penghargaan Indeks Penyelenggaraan Kegiatan Statistik Sektoral (IPKS) Tahun 2025, di Pringsewu Jalan Magelang, Kamis (4/12/2025).
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, menyerahkan langsung penghargaan IPKS kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terbaik pada kategori Instansi/Badan/Dinas/Satuan dan kategori Kapanewon.
“Acara ini adalah momentum tepat dalam penguatan tata kelola data statistik sektoral yang akurat, mutakhir, tepat, dan adaptif,” katanya.
Ia menambahkan, data yang berkualitas akan menjadi dasar pengambilan keputusan yang efektif sekaligus menjadi instrumen evaluasi kebijakan dan program yang telah dilaksanakan.
Selain memberikan penghargaan, kegiatan ini juga menjadi wadah bagi OPD untuk meningkatkan kompetensi dalam memanfaatkan big data dan kecerdasan buatan dalam pengelolaan statistik sektoral.
“Penghargaan ini bukan sekadar bentuk apresiasi, tetapi juga motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral,” ujarnya.
Ia berharap, upaya Pemkab Sleman dalam menghasilkan data statistik berkualitas sesuai dengan tata laksana penyelenggaraan statistik sektoral sebagaimana termuat dalam Peraturan Bupati Sleman Nomor 14 Tahun 2025 dan Peraturan Bupati Sleman Nomor 20.6 Tahun 2020 tentang Satu Data Kabupaten Sleman, dapat menghadirkan produk data yang objektif, representatif, relevan, dan terbaru.
BACA JUGA : Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir Segera Lantik Pengurus PWI Jateng 2025-2030 Awal Desember Mendatang
“Melalui agenda hari ini, semoga Pemkab Sleman memiliki produk data yang dapat menjadi dasar pengambilan keputusan yang efektif,” jelasnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sleman, Budi Santosa, mengatakan penilaian IPKS merupakan mekanisme monitoring dan evaluasi untuk memastikan bahwa Perangkat Daerah melaksanakan kegiatan statistik sektoral sesuai Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK).
Menurutnya, penilaian IPKS dilaksanakan berdasarkan struktur lima domain, 15 aspek, dan 22 indikator, yang mencakup seluruh area dan informasi spesifik dari pelaksanaan statistik sektoral.
“Domain merupakan area pelaksanaan statistik sektoral yang dinilai, aspek menggambarkan area spesifik pelaksanaan statistik sektoral, dan indikator adalah informasi spesifik dari aspek tersebut,” ucapnya.
Keikutsertaan Perangkat Daerah pada IPKS Tahun 2025 mengalami peningkatan signifikan, dari 80,43 persen menjadi 95,65 persen atau naik 15,22 poin dibandingkan tahun sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: