Kenaikan Pangkat Polisi Luka Demo, JPW Kritik: Korban Aksi Bagaimana?
Baharuddin Kamba, Kadiv Humas Jogja Police Watch, menyampaikan kritik atas usulan Presiden Prabowo terkait kenaikan pangkat luar biasa bagi polisi luka saat amankan demo.--Foto: DOK (diswayjogja.id)
Lebih jauh, JPW mengingatkan bahwa institusi kepolisian harus menjaga kredibilitas penghargaan negara.
Penghargaan yang diberikan secara serampangan justru bisa menurunkan nilai penghargaan itu sendiri.
“Jangan sampai pemberian kenaikan pangkat luar biasa secara serampangan justru menurunkan kredibilitas dan nilai penghargaan dari institusi kepolisian,” tegasnya.
Ia juga mempertanyakan bagaimana negara memberikan penghargaan atau bentuk pengakuan kepada massa aksi yang menjadi korban dalam unjuk rasa.
Menurutnya, negara tidak boleh berat sebelah hanya karena posisi aparat berada di pihak penguasa.
“Jika Kapolri nantinya memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada anggota kepolisian yang terluka saat mengamankan aksi demonstrasi, lantas negara memberikan penghargaan apa kepada massa aksi, khususnya mereka yang mengalami luka bahkan meninggal dunia?” pungkasnya.
Kritik JPW ini menjadi catatan penting di tengah situasi sosial politik yang dinamis.
Publik menanti bagaimana Kapolri menindaklanjuti usulan Presiden Prabowo sekaligus menjaga komitmen institusi kepolisian dalam menegakkan keadilan dan HAM bagi seluruh warga negara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: