Protokol Darurat Keracunan Pangan Diterapkan di Sekolah Sleman, Begini Mekanismenya

Protokol Darurat Keracunan Pangan Diterapkan di Sekolah Sleman, Begini Mekanismenya

Yuda Nugroho Utomo memberikan materi kepada guru dan relawan BPBD tentang penanganan awal keracunan pangan murid program MBG--Foto: Kristiani Tandi Rani/diswayjogja.id

SLEMAN, diswayjogja.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman meningkatkan kesiapsiagaan sekolah menghadapi kasus keracunan pangan, termasuk yang terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Relawan dan guru dilatih untuk melakukan penanganan awal, darurat, dan pendataan murid secara sistematis.

Ketua Forum Komunikasi Komunitas Relawan Sleman (FKKRS), Yoga Nugroho Utomo, menekankan pentingnya kesiapsiagaan agar gejala keracunan dapat segera dikenali dan ditangani. 

“Kami melatih relawan agar mampu melakukan penanganan awal di lokasi kejadian, mulai dari ruang kelas hingga lingkungan sekolah,” katanya.

Penanganan awal dilakukan saat murid melaporkan gejala kepada guru kelas atau guru piket. 

Guru melakukan kaji cepat secara tatap muka di kelas atau lokasi KBM

BACA JUGA : Rp 1,2 Triliun Sehari Bisa Selamatkan Korban Banjir Sumatera, JCW Desak Presiden Alihkan Anggaran MBG

BACA JUGA : Tiga Alasan Utama Muhammadiyah Dukung Program MBG, Perbaiki Gizi Nasional Lewat SPPG ‘Aisyiyah

"Koordinasi antar guru dapat menggunakan pengeras suara sekolah maupun grup aplikasi pesan untuk memastikan seluruh staf mengetahui kondisi murid," ucapnya. 

Pada penanganan darurat, murid dengan gejala berat dibawa ke Unit Kesehatan Sekolah (UKS), sementara kepala sekolah menghubungi Puskesmas atau pihak kelurahan untuk tindakan lebih lanjut. 

Guru piket menyiapkan ruang perawatan bagi murid dengan gejala sedang maupun berat. 

"Murid tanpa gejala ditempatkan di aula atau ruang kelas untuk meminimalkan risiko penularan," tuturnya. 

Pendataan dan pengendalian tanggap darurat dilakukan Koordinator Tim Siaga sekolah dengan membagi tugas kepada guru sesuai tingkat gejala murid, ruang hijau untuk tanpa gejala, ruang kuning untuk gejala sedang, dan ruang merah untuk gejala berat. 

Perawatan awal melibatkan pemberian Norit atau oralit bersama petugas medis atau relawan terlatih.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: