Propam Polda DIY Periksa 10 Saksi Terkait Meninggalnya Mahasiswa Rheza
Propam Polda DIY tengah memeriksa saksi terkait kematian mahasiswa Universitas Amikom, Rheza Sendy Pratama, usai aksi di sekitar Mapolda DIY.--Foto: Kristiani Tandi Rani/diswayjogja.id
YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) memeriksa 10 orang saksi terkait kasus meninggalnya mahasiswa Universitas Amikom Yogyakarta, Rheza Sendy Pratama, usai aksi di sekitar Mapolda DIY, Minggu (31/8/2025).
Kepala Bidang Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, dalam keterangan tertulis di Yogyakarta, Selasa (2/9/2025), mengatakan sejak Senin (1/9/2025) Propam telah meminta keterangan delapan orang saksi.
“Sejak Senin (1/9/2025), Propam telah meminta keterangan delapan orang saksi,” katanya.
Ia melanjutkan, pada Selasa (2/9/2025), terdapat dua saksi tambahan yang juga telah dimintai keterangan.
BACA JUGA : Mahasiswa Amikom Yogyakarta Meninggal, Ayah Korban Sebut Ada Bekas Sayatan dan Sepatu PDL
“Selasa, (2/9/2025), terdapat dua saksi yang juga telah dimintai keterangan. Sehingga total ada 10 saksi yang telah dimintai keterangan,” ujarnya.
Menurutnya, penyelidikan internal tersebut merupakan bentuk komitmen Polda DIY untuk menindaklanjuti peristiwa yang menewaskan Rheza.
“Penyelidikan internal itu merupakan bentuk komitmen Polda DIY menindaklanjuti peristiwa yang menewaskan Rheza. Polda DIY bakal menangani peristiwa itu secara profesional, prosedural, dan transparan,” tegasnya.
Ia menambahkan, Propam Polda DIY masih terus melakukan pendalaman kasus.
BACA JUGA : Aksi Unjuk Rasa di Yogyakarta, Polda DIY Pulangkan 59 Demonstran dari 60 Orang yang Diamankan
BACA JUGA : Kenaikan Pangkat Polisi Luka Demo, JPW Kritik: Korban Aksi Bagaimana?
Pemanggilan saksi tambahan masih dimungkinkan untuk melengkapi keterangan.
“Propam Polda DIY masih terus melakukan pendalaman dan akan memanggil saksi-saksi lain yang diperlukan,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: