Keluarga Tersangka Pengemudi Mobil Mewah Minta Maaf atas Kecelakaan Mahasiswa UGM

Keluarga Tersangka Pengemudi Mobil Mewah Minta Maaf atas Kecelakaan Mahasiswa UGM

Polresta Sleman menahan tersangka pengemudi mobil BMW CPP (21), Rabu (28/5/2025) dengan ancaman pidana penjara enam tahun usai menabrak mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Gadjah Mada (UGM), Argo Ericko Achfandi (19), hingga tewas. --Foto: Anam AK/diswayjogja.id

YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Keluarga dari tersangka pengemudi mobil mewah yang menewaskan mahasiswa Fakultas Hukum UGM, buka suara terkait kasus yang menimpa putranya.

Setia Budi Tarigan, ayah dari Christiano Pengarapeta Pengindahan Tarigan (21) meminta maaf kepada keluarga korban dan kepada sejumlah pihak atas peristiwa kecelakaan tersebut.

"Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya karena baru saat ini memberikan keterangan. Kesulitan berita yang berkembang terkait musibah kecelakaan mobil anak saya, Christiano, yang telah menyebabkan meninggalnya Ananda Argo, mahasiswa Fakultas Hukum UGM, angkatan 2024," ujar Budi, dalam keterangan video, Minggu (1/6/2025).

Budi menyebutkan, pihaknya menghormati masa berduka keluarga yang sedang berkabung dan dia masih harus melakukan pendampingan putranya di kepolisian, di mana Christiano disebut masih mengalami trauma. 

BACA JUGA : Aksi Kamisan Jogja Kawal Insiden Kecelakaan Mahasiswa UGM, Tuntut Polisi dan UGM Untuk Adil

BACA JUGA : Kecelakan Mahasiswa UGM, Ada Perintah dari Pimpinan Perusahaan untuk Ganti Plat Nomor Mobil BMW

"Dari lubuk hati yang paling dalam, izinkan kami menyampaikan duka cita kepada ibunda Melina dan keluarga yang telah kehilangan anada Argo. Sungguh, kami tidak mengharapkan kejadian ini," katanya.

Budi membeberkan kronologi kejadian pada saat malam terjadi insiden kecelakaan yang dialami putranya dan sesama mahasiswa UGM itu.

"Setelah mendapatkan telepon dari putra saya setelah kecelakaan itu sekitar pukul 01.00 WIB, pagi saya berangkat ke Jogja. Saya langsung menuju ke Polresta Sleman bertemu Christiano. Saya kemudian ke RS Bhayangkara untuk memberikan penghormatan pada jenazah almarhum, melalui perantara bapak kos Argo yang pada saat itu, saya diperkenankan untuk berbicara langsung dengan ibunda Argo, ibu Melina untuk menyatakan bela sungkawa," jelasnya.

Budi meminta izin mengurus jenazah Argo sampai pemberangkatannya di rumah duka di Cilodong, Depok. Pihaknya juga mengirimkan perwakilan keluarga untuk mengurus hal-hal yang dibutuhkan di rumah duka sampai pemakaman di keesokan harinya.

BACA JUGA : Kecelakan Mahasiswa UGM, Polresta Sleman Temukan Sejumlah Plat Nomor di Mobil BMW

BACA JUGA : Mahasiswa UGM Tewas Tertabrak, Polisi Tetapkan Pengemudi BMW Jadi Tersangka

Pada saat kecelakaan, lanjut Budi, Christiano berteriak untuk meminta pertolongan warga sekitar untuk menolong korban. Sampai aparat kepolisian tiba di lokasi, Christiano tetap berada di lokasi kejadian dan tidak melarikan diri. Setelah itu, Kristiano dibawa oleh aparat ke Polresta Sleman.

Sejak saat itu, Christiano dalam proses pemeriksaan sampai ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Polrest Sleman. Sebagai orang beriman dan warga negara yang taat, Budi berkomitmen untuk terus mendampingi proses hukum ke depannya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: