Keluarga Almarhum Argo Ikhlas, Minta Proses Hukum Tetap Berjalan

Keluarga Almarhum Argo Ikhlas, Minta Proses Hukum Tetap Berjalan

Ibunda Almarhum Argo Ericko Achfandi, Meli (lima dari kanan), mendatangi Taman Keadilan Fakultas Hukum UGM, Rabu (28/5/2025) yang bertabur bunga. Meski telah mengikhlaskan kepergian putranya, ia berharap proses hukum tetap berjalan. --istimewa

SLEMAN, diswayjogja.id - Ibunda Almarhum Argo Ericko Achfandi, Meli, mengaku mengapresiasi kinerja kepolisian yang telah menetapkan tersangka pengemudi mobil BMW yang menyebabkan putranya meninggal.

Meski telah mengikhlaskan kepergian putranya, Meli pun berharap proses hukum tetap berjalan dengan hingga tuntas.

"Saya mengapresiasi kerja kepolisian dalam hal ini. Karena kemudian ini meredakan isu di berita semua media, bahwa polisi kemudian bertindak sesegera mungkin. Ini pasti didukung olah TKP sehingga pelaku bisa jadi tersangka. Kami harapkan prosesnya bisa jalan terus," ujarnya ditemudi di Fakultas Hukum (FH) UGM, Rabu (28/5/2025).

Pihaknya juga telah berkomunikasi dengan pihak Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM itu, yang menyatakan belasungkawa terhadap meinggalnya almarhum Argo. 

BACA JUGA : Kecelakaan Mahasiswa hingga Tewas, UGM Serahkan Proses Hukum kepada Polisi

BACA JUGA : Mahasiswa UGM Tewas Tertabrak, Polisi Tetapkan Pengemudi BMW Jadi Tersangka

"Kami sudah berkomunikasi dengan FEB dan kemudian mereka mengucapkan bela sungkawa, menyerahkan proses sepenuhnya pada hukum dan pihak berwenang," katanya.

Dekan FH UGM, Dahliana Ihsan, mengatakan telah menunjuk tiga pengacara untuk mendampingi proses hukum dalam insiden kecelakaan tersebut.

"Kami menunjuk tiga lawyers untuk mendampingi untuk proses, entah itu di kepolisian, di pengadilan. Pendampingan kami sampai akhir. Entah itu sebagai litigasi dan non-litigasi, akan kami lakukan. Saat ini, memang kemudian ada pendampingan dari lawyers," ujarnya.

Dahliana menyebutkan, keluarga Almarhum Argo menginginkan proses hukum tetap berlanjut, untuk mendapatkan keadilan bagi keluarga hingga tuntas. 

BACA JUGA : UGM Menghormati dan Siap Menghadapi Gugatan Rp69 Triliun Ijazah Jokowi di PN Sleman

BACA JUGA : Satu-satunya dari Asia Tenggara, Wakil Rektor UGM Wening Udasmoro Raih U21 Award

"Memang ibu dan keluarga menginginkan terus untuk melanjutkan proses hukum, sehingga kebenaran dan keadilan terkuak. Sebenarnya, kami sudah bertemu dengan keluarga almarhum Argo dari semalam dan sudah berkomunikasi. Apakah kemudian nanti proses hukum itu akan berlanjut atau tidak karena pendampingan-pendampingan saat ini memerlukan kejelasan," terangnya.

Sementara Tim Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) FH UGM, Heribertus Jaka Triyana, menuturkan tak ada intimidasi dan ancaman kepada pihak keluarga almarhum Argo.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: