Status Mahasiswa Christiano Dibekukan, UGM Bentuk Tim Komite Etik Kasus Kecelakaan
Polresta Sleman menahan tersangka pengemudi mobil BMW CPP (21), Rabu (28/5/2025) dengan ancaman pidana penjara enam tahun usai menabrak mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Gadjah Mada (UGM), Argo Ericko Achfandi (19), hingga tewas.--Foto: Anam AK/diswayjogja.id
SLEMAN, diswayjogja.id - Universitas Gadjah Mada (UGM) resmi membekukan status mahasiswa Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21), usai ditetapkan menjadi tersangka kasus kecelakaan mobil mewah.
“Kita bekukan status mahasiswanya selama proses hukum berjalan,” ujar Rektor UGM, Prof. Ova Emilia dalam keterangan tertulis, Selasa (3/6/2025).
Selama status mahasiswanya dibekukan, seluruh hak dan kewajiban Christiano sebagai mahasiswa dinonaktifkan, sembari menunggu sanksi akademik yang diputuskan oleh pihak Universitas.
Soal keputusan sanksi akademik ini, mengacu pada Peraturan Rektor UGM Nomor 711/P/SK/HT/2013 tentang Tata Perilaku Mahasiswa Universitas Gadjah Mada.
BACA JUGA : Keluarga Almarhum Argo Ikhlas, Minta Proses Hukum Tetap Berjalan
BACA JUGA : Keluarga Tersangka Pengemudi Mobil Mewah Minta Maaf atas Kecelakaan Mahasiswa UGM
Selain itu, UGM membentuk Tim Komite Etik yang terdiri dari unsur pimpinan Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FH dan FEB), Direktorat Kemahasiswaan (Ditmawa), Direktorat Pendidikan dan Pengajaran (DPP) serta Biro Hukum dan Organisasi (Hukor).
Tim tersebut nantinya akan bekerja untuk menentukan sanksi akademik pada yang bersangkutan. Tim Komite Etik ini akan bekerja secepatnya melihat sejauh mana rentetan kasus ini terhadap aspek pelanggaran pasal tata perilaku mahasiswa.
“Tim ini akan mengkaji putusan sanksi akademik sesuai dengan aturan yang berlaku. Sementara proses hukum tetap berjalan,” katanya.
Terkait penonaktifan status sebagai mahasiswa, kata Rektor, sebenarnya sudah dilakukan oleh Pihak FEB jauh sebelum yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan penonaktifkan ini disampaikan langsung pihak Dekanat FEB kepada Christiano dan keluarganya.
BACA JUGA : Kecelakan Mahasiswa UGM, Polresta Sleman Temukan Sejumlah Plat Nomor di Mobil BMW
BACA JUGA : Kecelakan Mahasiswa UGM, Ada Perintah dari Pimpinan Perusahaan untuk Ganti Plat Nomor Mobil BMW
“Sudah dinonaktifkan status mahasiswanya bahkan izin KKN juga sudah ditarik sebelum dia ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya.
Berkaitan dengan proses penyidikan kasus kecelakaan yang kini tengah ditangani Polresta Sleman, Rektor menegaskan pihaknya memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum yang kini sudah ditangani oleh pihak kepolisian.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: