Program Makan Bergizi Gratis di Sleman Ditunda, Ada Kendala Administrasi

Program Makan Bergizi Gratis di Sleman Ditunda, Ada Kendala Administrasi

Komandan Kodim 0732/ Sleman, Letkol Inf Mohammad Zainollah, menayatakan kesiapan pihaknya mendukung program Makan Bergizi Gratis saat ditemui di Dapur Sehat, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Sleman, Selasa (7/1/2025).--Foto: Anam AK/diswayjogja.id

"Saya tidak bisa memberikan keterangan terlalu jauh karena ini kewenangan Badan Gizi Nasional, intinya kami di kewilayahan siap," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Ni Made Dwipanti Indrayanti, menyatakan belum mendapatkan petunjuk teknis terkait kick off program MBG tersebut di kawasan DIY.

BACA JUGA : Turun Dari Anggaran Pembahasan Sebelumnya, Alokasi Makan Siang Bergizi Gratis Pemkab Bantul Hanya Rp30 Miliar

BACA JUGA : Pengusaha Katering di Bantul Diminta Hati-hati dan Tidak Tergiur Tawaran Penyedia Program Makan Bergizi Gratis

"Kami belum dapat informasi yang jelas, tapi pada prinsipnya dari sisi anggaran sudah disediakan oleh Pemda DIY maupun kabupaten kota. Ini kan (program) di akhir ya, waktu itu penyusunan RAPBD-nya sudah sempat berjalan, jadi ini kesiapan dari masing-masing kepala daerah," ungkap Made di kantor Bappeda DIY, Kompleks Kepatihan Gubernur DIY, Senin (6/1/2025).

Menurutnya, Pemda DIY hanya meyiapkan dari sisi anggaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

"Untuk DIY sendiri secara hitungan itu sedang kemampuan keuangannya, sehingga kontribusi 2,5 persen dari PAD kita sudah menyiapkan sebesar Rp42 miliar, dana itu untuk dinas pendidikan, kan harus ada posnya anggaran itu," ujarnyi.

Untuk mendukung pogram MBG tersebut, Bappeda DIY telah mempersiapkan kontribusi bahan baku berkaitan dengan logistik yang akan disalurkan kepada penerima. 

BACA JUGA : Pertahankan Anggaran Makanan Bergizi, UMY Gandeng Korporasi

BACA JUGA : Uji Coba Makan Siang Bergizi, UNISA Yogyakarta Siapkan 1500 Porsi Setiap Hari

"Untuk teknisnya memang belum ada, juklak juknisnya (petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis) dari pusat untuk pelaksanaan di daerah. Untuk kegiatan yang ada di daerah sementara masih ditangani langsung oleh pusat, dalam hal ini Badan Gizi Nasional," imbuhnyi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: