Tanah Kalurahan di Tamanmartani Disewakan untuk Warga Miskin

Tanah Kalurahan di Tamanmartani Disewakan untuk Warga Miskin

Sejumlah pamong di Kalurahan Tamanmartani foto bersama.-DOK.-

DISWAYJOGJA – Di Kelurahan Tamanmartani, Kalasan, Sleman, memiliki tanah yang disewakan sekitar 160 bidang. Tanah tersebut mayoritas disewakan oleh warga miskin. Hal itu dikatakan Kasi Jagabaya Tamanmartani Johar Arifin kemarin.

Menurut Johar, selain tanah yang disewa oleh warga miskin, ada pula tanah untuk kepentingan umum, berupa lapangan, masjid, sekolah dan jalan dengan luasan keseluruhan kurang lebih 18 hektare.

BACA JUGA:Pergub DIY Nomor 24/2024; Pendapatan Hasil Sewa Tanah Kalurahan Masuk Kas Desa

Sementara tanah pelungguh atau tanah yang dimanfaatkan pamong untuk tambahan kesejahteraan seluas 58 hektare serta anah pengarem-arem untuk pamong yang purba tugas seluas 12 hektare. ”Kira-kira yang menyewa tidak lebih dari 1.500 meter persegi. Hasil sewa langsung masuk ke kas kalurahan,” imbuh Johar.

Dukuh Cageran Tamanmartani Okky Linggarjati menjelaskan, pemanfaatan tanah kalurahan yang dikelola Kalurahan Tamanmartani di Padukuhan Cageran untuk balai warga, lapangan dan kolam ikan.

Tanah seluas 1.000 meter persegi dimanfaatkan untuk balai warga dengan luas bangunan 400 meter persegi. Sisanya untuk halaman dan lapangan. Balai warga ini, kata dia, tidak dibisniskan atau dikomersilkan, murni dipakai untuk kegiatan masyarakat seperti rapat, kesenian dengan perawatan swadaya warga.

Selain balai warga, kata Okky, tanah kalurahan di Padukuhan Cageran dikelola kelompok ikan Mina Mukti dengan luasan sekitar 1.500 meter persegi. Kelompok tersebut beranggotakan 15 orang dengan sistem pembayaran per tahun untuk kas kalurahan.

Kemudian ada yang disewa pemuda desa yang mendapatkan banyak manfaat untuk kas kepemudaan karena setiap tahunnya diadakan pemancingan massal.

BACA JUGA:Sultan HB X Ingin Fungsi Tanah Kas Desa Dikembalikan, 10 Tahun Tidak Digunakan Sesuai Peruntukannya

”Saya termasuk salah satu penyewa tanah kalurahan di Tamanmartani. Ini sangat membantu menambah penghasilan. Saya menggarap sawah seluas 1.000 meter persegi untuk padi organik dengan sewa cukup rendah Rp 1000 per meter ini sangat membantu meringankan. Saya juga pakai pupuk kandang bekerja dengan kelompok peternakan untuk menekan biaya operasional dan harga hasil panen padi organik lebih maksimal,” terang petani di Tamanmartani, Heri Setiawan.

Senada, peternak sapi yang menyewa tanah kas desa sebagai kandang hewan, Sugeng Widodo juga merasakan manfaat dan keuntungan dengan menyewa tanah kalurahan.

Tanah tersebut disewa secara kelompok peternak yang beranggotakan 56 peternak dengan total seluas 3.000 meter persegi. Mayoritas adalah peternakan sapi baik untuk indukan atau penggemukan.

BACA JUGA:Kajati DIY Ganti, Sri Sultan Berharap Ada Transfer Pengetahuan Tanah Kas Desa

”Saya menyewa satu kapling berukuran 4 x 7 meter dengan biaya sewanya Rp 15.000 per tahun. Saya terbantu dengan biaya sewa.kandang yang sangat murah ini sehingga meringankan peternak. Belum lagi kotorannya dimanfaatkan sebagai pupuk yang bisa dimanfaatkan petani setempat,” ungkapnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: