Imbas Keluarnya Inpres Prabowo, Pemkab Bantul Berpotensi Lakukan Refocusing Anggaran

Imbas Keluarnya Inpres Prabowo, Pemkab Bantul Berpotensi Lakukan Refocusing Anggaran

Pemkab Bantul berpotensi melakukan refocusing anggaran APBD 2025 menyusul keluarnya Inpres Presiden Prabowo--iStockphoto

JOGJA, diswayjogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul berpotensi melakukan refocusing anggaran APBD 2025 menyusul keluarnya Inpres No.1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD.

Lewat Inpres tersebut, Presiden Prabowo meminta seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mengevaluasi belanja masing-masing.

“2025 dan selanjutnya kita akan melakukan refocusing anggaran, setelah ada perintah dari pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi,” kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, Jumat (31/1/2025).

Terkait dengan besaran refocusing yang akan dilakukan, Halim mengaku masih menunggu koordinasi dan informasi dari Pemerintah Pusat.

BACA JUGA : Inpres Pengetatan Anggaran Terbit, Danais Terdampak Pemotongan Sebesar Rp200 Miliar

BACA JUGA : Belum Rata Beberapa Wilayah, Pemkab Bantul Siapkan Anggaran Rp 61 Miliar Tingkatkan Kualitas Infrastruktur

Karena sampai saat ini belum ada kejelasan besaran refocusing yang diminta oleh Pemerintah Pusat karena adanya efisiensi anggaran.

“Namun secara Nasional berjumlah Rp306 trilirun,” jelasnya.

Oleh karena itu, Halim meminta kepada Bappeda dan tim anggaran perangkat daerah (TAPD) untuk mulai menghitung dan mempersiapkan antisipasi terkait pelaksanaan refocusing anggaran nantinya.

“Nantinya pergeserannya seperti apa?, refocusingnya seperti apa? Semua harus dimitigasi dan dipersiapkan secepatnya,” harapnya.

BACA JUGA : Kena Imbas Pembatalan Reservasi MICE, PHRI DIY Minta Efisiensi Anggaran Belanja Kementerian dan Lembaga

BACA JUGA : Cegah Pelanggaran dan Penyalahgunaan, Kades se Kabupaten Brebes Digembleng Transparansi Kepatuhan Regulasi

Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bantul Ari Budi Nugroho mengakui sampai saat ini pihaknya belum bisa memastikan berapa refocusing yang akan diterapkan.

Sebab, sampai saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul masih menunggu kejelasan dari Pemerintah Pusat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: harianjogja.com