Terkuak! Ini Penyebab 7 Tembakan Brigadir J Tak Satupun Mengenai Bharada E
Bharada E (kiri) dan Brigadir Nopransyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (dok) -fin.co.id-fin.co.id
JAKARTA (Disway Jogja) - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menegaskan tidak ada kejanggalan dalam kasus tembak menembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Dalam penembakan itu, Brigadir Nopransyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mendapatkan lima tembakan yang dilepaskan Bharada E.
Satu tembakan bersarang tepat di dada Brigadir Yosua. Sementara, Bharada E sama sekali tidak terkena tembakan.
Hal itu diungkapkan Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto melalui tayangan sebuah televisi swasta pada Rabu 13 Juli 2022.
BACA JUGA:Komnas Perempuan Benarkan Istri Ferdy Sambo Alami Kekerasan Seksual
Benny mengaku dirinya sudah melihat tempat kejadian perkara (TKP) di kawasan Duren Tiga Jakarta Selatan. "Dari hasil olah TKP, kami tidak melihat adanya kejanggalan," kata Benny.
Dia memaklumi penafsiran publik soal Bharada E yang tidak sekalipun terkena tembakan.
"Ini yang menimbulkan polemik. Dari hasil investigasi, saat itu kondisi Brigadir J dalam keadaan panik. Sehingga dia tidak fokus membidikkan senjatanya. Sehingga arah tembakannya tidak menentu. Selain itu, posisi Brigadir J juga terhalang tangga," papar Benny lagi.
Sementara, Bharada E dapat fokus menembak karena posisinya di atas. Posisi tersebut, lanjut Benny, memudahkan Bharada E untuk membidik Brigadir J.
Menurut Benny, sosok Bharada E di kesatuan Brimob adalah penembak nomor satu dan pelatih vertical rescue. Benny Mamoto juga menyinggung soal luka lebam dan sayatan di tubuh Brigadir Yosua.
"Tidak ada luka sayatan. Yang ada luka bekas terserempet peluru atau pecahan peluru. Kalau sayatan itu tipis seperti kena pisau. Tetapi ini tidak. Saya sendiri sudah lihat foto-fotonya," terang mantan Deputi Pemberantasan Narkotika BNN ini.
Benny juga menyangkal rumor yang menyebut ada jari Brigadir Yosua yang putus. Jari Brigadir Yosua, kata Benny, terluka saat memegang pistol terkena tembakan Bharada E.
Dia memastikan tidak ada jari Brigadir Yosua yang putus.
"Menyangkut masalah luka lain dari keterangan para saksi tidak ada aksi pemukulan dan sebagainya. Karena ini melepas tembakan dan pelurunya itu recoset mengenai benda lain baru mengenai tubuh," urainya.
BACA JUGA:Putry Chandrawati dan Isu Liar ‘Hilangnya’ Bharada E dan Irjen Ferdy Sambo
Karena peluru mengenai benda lain, maka proyektilnya pecah sebelum bersarang ke dalam tubuh. Benny menjelaskan belum tentu luka yang diterima Brigadir Yosua selebar setelah terkena peluru utuh.
Seperti diketahui, aksi baku tembak yang terjadi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo terus diselidiki.
Informasi yang dihimpun tim penyelidik, insiden penembakan terjadi karena Brigadir Nopransyah Yosua Hutabarat melecehkan istri Ferdy Sambo yaitu Ny Putri Ferdy Sambo.
Yosua diketahui masuk ke kamar istri Ferdy Sambo dan menodongkan pistol.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan menodongkan senjata,” kata Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Jakarta, Senin 11 Juli 2022.
Melihat kehadiran Brigadir Nopransyah Yosua Hutabarat di dalam kamarnya, istri Ferdy Sambo berteriak histeris.
Teriakan istri Ferdy Sambo itu didengar oleh Bharada E yang saat itu berada di lantai 2. Dia pun berlari turun ke lantai 1 dan menuju ke arah kamar pribadi komandannya.
Begitu sampai di depan kamar, Brigadir Nopransyah Yosua Hutabarat menegurnya. Karena panik, Yosua langsung menodongkan senjata dan menembak Bharada E.
"Dia pun menghindar. Bharada E pun membalas menembak. Tembakannya mengenai sasaran dan menewaskan Yosua," papar Ramadhan.
Saat peristiwa itu terjadi, Ferdy Sambo tidak ada di rumah. Dia tengah menjalani tes PCR.
Dari hasil olah TKP, Brigadir Yosua melepaskan tembakan sebanyak 7 kali. Sedangkan Bharada E membalas tembakan 5 kali.
Ferdy Sambo mengetahui peristiwa itu setelah ditelepon oleh istrinya yang berteriak histeris. Mendengar teriakan istrinya, Ferdy Sambo langsung bergegas menuju kediamannya di kawasan Duren Tiga Jakarta Selatan.
"Begitu sampai di rumah Kadiv Propam mendapati Brigadir J sudah dalam kondisi meninggal dunia," tutur Ramadhan.
Ferdy Sambo langsung menghubungi Kapolres Jakarta Selatan. Kasus ini ditangani oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dan Propam Polri.
Ramadhan menyebut Polri telah melakukan olah TKP. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Termasuk istri Kadiv Propam dan Bharada E.
"Berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti di lapangan Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam,” lanjutnya.
Diketahui Brigadir Yosua adalah anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas istri Kadiv Propam.
Sementara Bharada E adalah anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadiv Propam.
Usai kejadian, Bharada E kini diamankan oleh Propam Polri. Namun, belum diketahui apakah yang bersangkutan ditahan atau tidak.
Hingga saat ini Bharada E berstatus terperiksa. Alasannya, karena membela diri untuk menyelamatkan kehormatan istri pimpinannya. (fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: fin.co.id