Libatkan Pemilih Difabel, Bawaslu Brebes Gencarkan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Partisipatif

Libatkan Pemilih Difabel, Bawaslu Brebes Gencarkan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Partisipatif

PAPARAN - Ketua STAI Brebes menyampaikan paparan terkait pentingnya pengawasan partisipatif bagi pemilih difabel, Kamis (21/11).-Syamsul Falaq/ RATEG-

BREBES, diswayjogja.id - Mengantisipasi maraknya potensi pelanggaran, pemilih difabel diajak untuk ikut andil dalam pengawasan partisipatif.

Bahkan, jika ada indikasi atau temuan mencurigakanaaa terkait kecurangan pemilih difabel dimintaaaa untuk segera lapor.

Hal itu, terungkap saat Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Brebes menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Partisipatif Bagi Pemilih Difabel di Grand Dian Hotel Brebes, Kamis (21/11).

Ketua Bawaslu Brebes Trio Pahlevi mengungkapkan, sepekan menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Brebes 2024. Upaya pengawasan partisipatif, terus digencarkan kepada semua elemen masyarakat.

BACA JUGA : Gandeng Ormas Hingga OKP, Bawaslu Brebes Genjot Pengawasan Partisipatif Masyarakat Kawal Pilkada 2024

BACA JUGA : Bawaslu Brebes Telusuri Keabsahan Status PPK Wanasari, KPU Tunggu Pembuktian Status Keanggotaan Parpol

Fokusnya, agar bisa mencegah dan menekan berbagai tindak kecurangan. Termasuk, 60 peserta sosialisasi dari kelompok difabel Kabupaten Brebes.

"Kegiatan pengawasan partisipatif bagi pemilih difabel, kami menghadirkan narasumber meliputi Kabid Jaminan dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Brebes Arif Sarifudin, Ketua STAI Brebes Solekhul Amin, dan Koordiv Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Brebes Amir Fudin dengan moderator Yunus.," terangnya kepada awak media.

Koordiv Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Brebes Amir Fudin dalam materinya mengatakan, pihaknya mengajak pemilih difabel ikut andil pengawasan partisipatif.

Bahkan, sejumlah catatan juga diberikan kepada KPU terkait ketersediaan sarpras dan fasilitas ramah difabel.

Khususnya, saat pelaksanaan penggunaan hak pilih di TPS bagi pemilih difabel. Sebab, kedudukan pemilih harus mendapatkan hak yang sama saat mengakses TPS.

BACA JUGA : Bawaslu Brebes Gandeng Warga Jalawastu Jadi Pengawas Partisipatif Pilkada Serentak 2024

BACA JUGA : Bawaslu Brebes Ajak Seluruh ASN, TNI-Polri, Kades Hingga Perangkat Desa Jaga Netralitas Pilkada

"Selain penekanan pengawasan partisipatif, pemilih difabel juga harapannya bisa menyampaikan ke petugas TPS. Jika memang dirasa membutuhkan bantuan untuk menggunakan hak pilih," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: