Komnas Perempuan Benarkan Istri Ferdy Sambo Alami Kekerasan Seksual
Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perempuan Andy Yentriyani di Polda Metro Jaya--PMJ-fin.co.id-fin.co.id
JAKARTA (Disway Jogja) - Komisi Nasional (Komnas) Perempuan membenarkan istri kepala divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo alami pelecehan seksual.
Seperti yang dikabarkan, telah terjadi aksi baku tembak Bharada E yang menewaskan Brigadir J yang diduga melecehkan istri Kadiv Propam Iren Pol Ferdy Sambo.
Komnas perempuan mendatangi unit perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk menanyakan penjelasan dugaan kasus pelecahan seksual yang dialami istri Kadiv Propam.
Berdasarkan pertemuanya, Komnas Perempuan jelaskan terdapat dua peristiwa yakni dugaan kasus pelecehan seksual dan kasus yang kedua adalah penembakan.
BACA JUGA:Terkuak! Ini Penyebab 7 Tembakan Brigadir J Tak Satupun Mengenai Bharada E
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani.
"Kasus ini betul ada kekerasan seksualnya ada kasus penembakanya. Mari kita pisahkan sehingga pada saat yang bersamaan hiruk pikuk penembakan tidak membuat korban menjadi lebih trauma, itu pesan saya," ungkapnya.
Andy menjelaskan, kedatangan Komnas Perempuan ke PPA berdasarkan undangan untuk mengetahui posisi istri Kadiv Propam sebagai korban.
"Jadi hari ini kami diundang untuk mendengarkan lebih lanjut bagaimana sebetulnya posisi, khususnya yang laporan dari Ibu P, yang menjadi korban kekerasan seksual di dalam kasus (adu tembak) itu," ungkapnya.
Andy pun enggan untuk menjelaskan informasi yang disampaikan oleh penyidik unit PPA. dia hanya mengatakan bahwa kasus tersebut masih dalam penyelidikian kepolisian.
"Lebih lanjutnya tentang kasusnya dan lain-lain silakan tanyakan ke penyidiknya aja," kata Andy. Mari kita buka porsi menghormati hak korban yang dengan penuh keteguhan melaporkan kasus yang dialami," ucapnya.
Sebelumnya, Penembakan terjadi antara Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J), ajudan drive caraka (ADV) istri Kadiv Propam Polri, dan Bharada E, ADV Kadiv Propam Polri.
Kejadian tersebut mengakibatkan Brigpol Nopryansah tewas tertembak dengan tujuh lubang peluru di tubuhnya.
Adapun peristiwa itu dilatarbelakangi oleh pelecehan dan penodongan pistol yang dialami oleh istri Kadiv Propam Polri, Putri Ferdy Sambo.
Wakapolri Pimpin Langsung
Di sisi lain, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo akhirnya memberi pernyataan terkait kasus baku tembak anggotanya.
Sigit menegaskan akan membentuk tim gabungan yang akan dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
"Saya sudah membentuk tim khusus yang dipimpin oleh Pak Wakapolri," kata Sigit ke awak media, Selasa (12/7/2022).
Tim ini, kata Sigit, beranggotakan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Kabareskrim, Asisten Kapolri Bidang SDM, dan beberapa usur lain yang dilibatkan seperti Provos dan Paminal.
Tim ini juga melibatkan mitra kepolisian dari unsur eksternal yakni Kompolnas dan juga Komnas HAM.
"Polri juga sudah menghubungi rekan-rekan dari luar, Kompolnas dan Komnas HAM, terkait isu yang terjadi ini," ujar Kapolri.
Menurut jenderal bintang empat itu, pembentukan tim ini selain untuk mengungkap peristiwa secara terang benderang, juga meng-counter isu-isu atau berita-berita agar tidak liar di masyarakat.
BACA JUGA:Putry Chandrawati dan Isu Liar ‘Hilangnya’ Bharada E dan Irjen Ferdy Sambo
"Tim akan bergerak sehingga rekomendasi gabungan tim eksternal dan internal menjadi masukan yang akan digunakan untuk menindaklanjuti hal-hal yang ditemukan untuk melengkapi proses penyelidikan dan penyidikan yang ada," kata Sigit.
Mantan Kabareskrim Polri ini mengatakan kasus ini ditangani oleh Polres Jakarta Selatan dengan asistensi dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
"Kasus ditangani Polres Jakarta Selatan, saya sudah minta penanganan dengan prinsip-prinsip yang mengedepankan penyelidikan scientific crime investigation (berbasis ilmiah), walau ditangani Polres Jaksel tetap mendapatkan asistensi Polda dan Bareskrim," pungkas Sigit.
Perhatian Presiden
Kasus ini menarik perhatian publik mengingat ada sejumlah kejanggalan, seperti izin penggunaan senjata oleh anggota yang masih berstatus tamtama serta bukti CCTV yang rusak.
Bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut memberikan pandangannya terkait peristiwa tersebut dan meminta proses hukum dilakukan.
"Ya, proses hukum harus dilakukan," ujar Jokowi secara singkat di sela kunjungan kerjanya ke Subang Jawa Barat. (fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: fin.co.id