Kasus Mafia Tanah Bermunculan, Bupati Bantul Bentuk Satgas Pemberantasan Mafia Tanah

Kasus Mafia Tanah Bermunculan, Bupati Bantul Bentuk Satgas Pemberantasan Mafia Tanah

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih (tiga dari kiri) dan Mbah Tupon (empat dari kiri), berfoto bersama saat bertemu di rumah Mbah Tupon, warga RT 04, Padukuhan Ngentak, Bangunjiwo, Kasihan Bantul, Selasa (29/4/2025) sore.--Foto: Anam AK/diswayjogja.id

Halim melanjutkan, Pemerintah Kabupaten Bantul hanya sebagai advokasi, karena pihaknya tidak bisa mengeksekusi karena masuk dalam ranah yudikatif.

"Pak Menteri sudah menyampaikan statementnya, kemudian Kepala BPN juga sudah diblokir. Jadi masyarakat sendiri juga harus menerapkan prinsip kehatian-kehatian gitu. Dan kalau ragu-ragu apapun kan bisa konsultasi ke bagian hukum ya," pungkasnya. 

BACA JUGA : Temui Mbah Tupon di Bantul, Rieke Diah Pitaloka: Lu Jangan Nipu Orang, Orang Tua Dikerjain!

BACA JUGA : Kasus Dugaan Mafia Tanah Mbah Tupon, Kapolda DIY: Proses Akan Kami Percepat

Sementara Bryan Manov, usai bertemu dengan Bupati Bantul, memaparkan dia mengalami kasus serupa seperti Mbah Tupon, di mana berpotensi kehilanngan tanah seluas 2.275 meter persegi milik orangtuanya.

Bryan menuturkan kejadian dugaan mafia tanah itu bermula pada tahun 2023, di mana almarhum ibu Bryan hendak memecah tanah dan akan diwariskan ke anaknya yaitu Bryan dan adiknya.

Ibu Bryan meminta bantuan Triono untuk membantu mengurus memecah sertifikat, seperti yang diajukan Mbah Tupon, korban dugaan mafia tanah.

"Terus, tahun 2024 itu ada BRI Sleman datang ke tempat kita untuk penagihan angsuran. Ternyata, sertifikat tersebut diangsurkan ke BRI Sleman atas nama Muhammad Ahmadi. Dan saya pun tidak tahu siapa itu Muhammad Ahmadi," ujarnya. 

BACA JUGA : Kuasa Hukum Aprilia: Pak Bibit Ingin Membantu Mbah Tupon karena Diminta

BACA JUGA : Sertifikat Tanah Mbah Tupon di Bantul Berganti Nama, Terancam Kehilangan Tanah 1.655 meter persegi

Dalam pertemuan dengan Bupati Bantul, Bryan berharap agar bisa mendapatkan hak kembali yaitu sertifikat atas nama orangtuanya.

"Hari ini bertemu dengan Bapak Bupati untuk memaparkan kasus yang saya alami, mungkin harapannya dari Bapak Bupati bisa membantu kami dan keluarga, terutama juga kasusnya Mbah Tupon itu, agar kami mendapatkan hak kami kembali, yaitu sertifikatnya bisa kembali lagi kepada kami," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: