Mbah Tupon Jadi Tergugat, Bupati Bantul Abdul Halim: Tidak Masuk Akal

Mbah Tupon Jadi Tergugat, Bupati Bantul Abdul Halim: Tidak Masuk Akal

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih (tiga dari kiri) dan Mbah Tupon (empat dari kiri), berfoto bersama saat bertemu di rumah Mbah Tupon, warga RT 04, Padukuhan Ngentak, Bangunjiwo, Kasihan Bantul, Selasa (29/4/2025) sore.--Foto: Anam AK/diswayjogja.id

BANTUL, diswayjogja.id - Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menyatakan keheranannya terhadap kasus dugaan mafia tanah yang menimpa korban Tupon Hadi Suwarno alias Mbah Tupon, yang kini malah tergugat di Pengadilan Negeri (PN) Bantul.

"Orang yang tertipu, terzalimi, kok malah digugat, itu kan ndak masuk akal," katanya melalui keterangan resmi Pemkab Bantul, Kamis (19/6/2025).

Menurutnya, saat ini kasus dugaan mafia tanah yang menimpa warganya itu, telah dilimpahkan ke Kejaksaaan dan sertifikat milik Mbah Tupon disita di Polda DIY.

"Sampai hari ini tersangka sudah ditetapkan, sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, kita tunggu, dan sertifikat Mbah Tupon sudah disita oleh Polda," ujarnya. 

BACA JUGA : Korban Mafia Tanah, Mbah Tupon Digugat Perdata di PN Bantul

BACA JUGA : Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Kapolda DIY: Hari Ini Tiga Tersangka Ditahan

Namun, Halim meminta kepada warga Bantul untuk bersabar karena proses hukum memerlukan waktu yang tak singkat.

"Jadi para tersangka yang selama ini menguasai sertifikat itu, penguasaan itu sudah tidak ada lagi. Artinya kan perkembangan ini positif, namun tentu saja yang namanya proses hukum memerlukan waktu," tuturnya.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul memastikan akan terus mendukung upaya proses penanganan hukum yang menimpa warganya, khususnya Mbah Tupon, hingga sertifikat bisa kembali ke Mbah Tupon.

"Kami pemerintah sudah memastikan bahwa proses ini berjalan, sertifikat sudah diblokir, fisiknya sudah dipegang oleh Polda. Tinggal kita menunggu selangkah lagi menyerhkan (sertifikat) ini ke Mbah Tupon," jelasnya. 

BACA JUGA : Polda DIY Kantongi Beberapa Nama Calon Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon

BACA JUGA : Tim Hukum Pembela Mbah Tupon Sebut Pemeriksaan Terlapor pada Pekan Depan

Selain itu, Pemkab Bantul juga memfasilitasi dengan melakukan pertemuan dan  mengawal kasus dugaan mafia tanah itu hingga tuntas.

"Pemerintah memfasilitasi seluruh anggota tim kuasa Mbah Tupon, rapat-rat, pertemuan-pertemuan di Kantor Bupati. Ada banyak lawyer, baik pribadi maupun yang menawarkan diri sebagai pembela Mbah Tupon maupun lawyer yang disediakan Pemkab Bantul," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: