Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Kapolda DIY: Hari Ini Tiga Tersangka Ditahan
Kapolda DIY, Brigjen Pol Anggoro Sukartono, ditemui di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (18/6/2025), mengatakan pihaknya menahan tiga tersangka dan memanggil tersangka lainnya dalam kasus dugaan mafia tanah yang menimpa warga Bantul Mbah Tupon (68). --Foto: Anam AK/diswayjogja.id
YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menahan tiga tersangka dan memanggil tersangka lainnya dalam kasus dugaan mafia tanah yang menimpa warga Bantul Mbah Tupon (68).
"Kasus Mbah Tupon, hari ini dilakukan penahanan terhadap tiga tersangka, dan beberapa tersangka yang dipanggil akan datang hari ini. Perkembangannya akan terus dilaporkan," ujar Kapolda DIY, Brigjen Pol Anggoro Sukartono, ditemui di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (18/6/2025).
Tiga tersangka yang ditahan tersebut merupakan dari tujuh tersangka, di mana yang lainnya masih dalam pemanggilan.
"Iya, tujuh termasuk yang dilaporkan. (Penahanan ketiga tersangka) Inisial BB, TR, dan FT terkait laporan polisi 248 Tahun 2025. Nah, pelapornya Heri Setiawan," jelasnya.
BACA JUGA : Polda DIY Kantongi Beberapa Nama Calon Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon
BACA JUGA : 12 Saksi Diperiksa dalam Kasus Dugaan Mafia Tanah di Bantul, Polda DIY Naikkan Status ke Penyidikan
Berkaitan dengan ketujuh tersangka tersebut, Brigjen Pol Anggoro belum menyebutkan peran dalam kasus dugaan mafia tanah yang menimpa warga Bantul itu.
"Saya belum tahu ya, perannya apa nih yang tiga ini, tapi semuanya terlibat dalam kasus," katanya.
Anggoro mengatakan pertimbangan melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka, berdasarkan penilaian penyidik agar mempercepat proses dan yang bersangkutan bisa diselesaikan pemeriksaannya sesuai dengan harapan masyarakat.
"Untuk tersangka yang lain, akan dilakukan panggilan kedua untuk dilakukan pemeriksaan terhadap TR, ID, dengan satu lagi belum terkonfirmasi. Jadi yang hari ini akan rencana datang itu TR dengan ID (untuk diperiksa). Saya kasih surat panggilan. Tapi lihat perkembangannya," terangnya.
BACA JUGA : Polda DIY Terima Laporan Lagi atas Dugaan Mafia Tanah yang dialami Bryan Manov di Bantul
BACA JUGA : Polda DIY Periksa Delapan Saksi dalam Kasus Dugaan Mafia Tanah Mbah Tupon
Terkait daftar nama tersangka lainnya yang dilakukan pemanggilan oleh Polda DIY, Anggoro tak menyebutkan empat tersangka lainnya dari tujuh tersangka itu.
"Saya enggak hafal nih nama-namanya. Tadi dilaporkan tiga, sudah dilakukan penahanan, BB, TR, dan FT yang ditahan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: