Tim Hukum Pembela Mbah Tupon Sebut Pemeriksaan Terlapor pada Pekan Depan

Tim Hukum Pembela Mbah Tupon Sebut Pemeriksaan Terlapor pada Pekan Depan

Tim Pembela Hukum Mbah, Sukiratnasari (kiri), menyebutkan pemeriksaan terlapor oleh Polda DIY bakal dilakukan pada pekan depan, saat bertemu dengan dua anggota DPR RI, di teras rumah Mbah Tupon, Sabtu (3/5/2025)--Foto: Anam AK/diswayjogja.id

BANTUL, diswayjogja.id - Tim Pembela Hukum Mbah Tupon, Sukiratnasari, menyebutkan pemeriksaan terlapor oleh Polda DIY bakal dilakukan pada pekan depan.

"Minggu depan adalah pemeriksaan untuk yang terlapor. Ada 5 orang terlapor, dari BR, Triono 1 dan 2, IF, Bambang Rumtanto, Anhar Rusli," ujarnya saat bersama anggota DPR RI di kediamaan Mbah Tupon, Kasihan, Bantul, Sabtu (3/5/2025).

Pemeriksaan tersebut bakal digelar pada Senin-Rabu di Polda DIY. Sementara suami IF, atas nama Ahmadi, pihaknya menunggu perkembangan lebih lanjut.

"Untuk pak Ahmadi (suami IF) untuk sementara belum dulu gitu. Nanti mungkin kalau ada perkembangan. Pemeriksaanya Senin - Rabu di Polda DIY," katanya. 

BACA JUGA : PNM Hentikan Proses Lelang Tanah Mbah Tupon, Debitur Tetap Kembalikan Uang

BACA JUGA : Temui Mbah Tupon di Bantul, Rieke Diah Pitaloka: Lu Jangan Nipu Orang, Orang Tua Dikerjain!

Sukiratnasari menambahkan, jangan sampai ada pihak yang dirugikan dalam proses tersebut, termasuk sertifikat yang seharusnya milik Mbah Tupon bisa dikembalikan atas namanya.

"Kita nanti akan coba melihat, mereview lagi ya. Karena kan ada tanggungan nih, ini siapa nih yang membayar, kan gitu ya? Ini juga jangan sampai kemudian ada pihak-pihak yang dirugikan dalam proses ini, tapi kita bisa mengembalikan sertifikatnya Mbak Tupon," jelasnya.

Menurutnya, jika proses hukumnya bisa dipercepat, maka pada pekan depan bisa naik ke tingkat sidik.

"(sampai inkrah) iya bisa begitu. Jadi karena ini kan sudah jelas, kalau ini proses hukumnya dipercepat, kalau Polda ada keinginan untuk minggu depan itu bisa naik ke sidik," imbuhnya. 

BACA JUGA : Kasus Dugaan Mafia Tanah Mbah Tupon, Kapolda DIY: Proses Akan Kami Percepat

BACA JUGA : Tim Pembela Mbah Tupon Sebut Pekan Depan Sudah Ada Calon Tersangka

Anggota Komisi X DPR RI, Maria Yohana Esti Wijayati, menuturkan akan mengawal proses agar sertifikat bisa kembali ke Mbah Tupon.

"Tentu saja selain memberikan ketenangan kepada simbah, kita tetap akan mengawal bagaimana supaya nanti proses untuk segera percepatan untuk bisa sertifikat ini kembali kepada Mbah Tupon.  Kita akan ikuti proses sidang yang sedang akan berjalan ke depan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: