Bupati Bantul Pastikan Dampingi Keluarga Mbah Tupon, Jamin Setop Pelelangan Tanah Mbah Tupon

Bupati Bantul Pastikan Dampingi Keluarga Mbah Tupon, Jamin Setop Pelelangan Tanah Mbah Tupon

Rumah Mbah Tupon (68), warga RT 04, Padukuhan Ngentak, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, yang diduga mengalami kasus dugaan mafia tanah, hingga berpotensi kehilangan tanah seluas 1.655 meter persegi--Foto: Anam AK/diswayjogja.id

BANTUL, diswayjogja.id - Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menyatakan akan terus mendampingi keluarga Mbah Tupon, atas kasus dugaan mafia tanah yang dialaminya.

"Keluarga Mbah Tupon akan terus kita dampingi dan saya tadi juga minta bantuan pak Dandim bagaimana keamanan Mbah Tupon dan keluarga harus terjamin," ujar Halim saat menemui Mbah Tuppon di kediamannya, Selasa (29/4/2025) sore.

Halim juga meminta kepada pejabat lingkungan Mbah Tupon untuk menjaga keamaan dan kenyaman keluarga Mbah Tupon, untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan.

"Maka, saya pesan juga sama pak Lurah, pak RT, pak Dukuh untuk beberapa waktu ke depan menjaga Mbah Tupon sekeluarga dari kedatangan orang-orang yang kita tidak tahu maksudnya apa," katanya. 

BACA JUGA : Kasus Tanah Mbah Tupon, Polda DIY Bakal Periksa Sejumlah Saksi

BACA JUGA : Kuasa Hukum Aprilia: Pak Bibit Ingin Membantu Mbah Tupon karena Diminta

Pemkab Bantul menyatakan mendukung penuh kepada keluarga Mbah Tupon, melalui pembentukan tim hukum yang langsung diketuai oleh Kabag Hukum. Sehingga tim hukum akan melakukan investigas dan mengungkapkan fakta.

"Tim hukum ini nanti akan melakukan investigasi, mengungkap fakta-fakta yang seterang-terangnya. Sekali lagi, agar mengerucutkan kebenaran hanya satu versi saja. Karena beredar di lapangan, masih ada beberapa versi," jelas Halim.

Selain itu, lanjut Halim, tim hukum akan melakukan pendampingan sampai ke instansi hukum atau aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian, kejaksaaan bilamana mediasi tidak bisa dilakukan atau gagal.

Halim menyebutkan, Pemkab Bantul memiliki klinik konsultasi hukum, yang memberikan tak hanya hanya konsultasi, namun pendampingan secara gratis terutama untuk warga miskin.

BACA JUGA : Pemkab Bantul dan BPN Fasilitasi Penyelesaian Kasus Tanah Mbah Tupon

BACA JUGA : Solidaritas Warga Dukung Proses Hukum Kasus Tanah Mbah Tupon, Ada 5 Terlapor di Polda DIY

"Setiap hari ada orang berkonsultasi maka kita serukan bagi masyarakat  Bantul jika ragu-ragu mengenai keputusan hukum yang akan dilakukan, berkonsultasilah kepada Pemkab Bantul secara gratis. Pemkab Bantul punya lawyer yang diajak kerjasama oleh Pemkab Bantul dan itu urusannya pemerintah," terangnya.

Menurutnya, kasus Mbah Tupon bukan satu-satunya di kawasan Bantul, sehingga pihaknya akan terus menyosialisasikan fasilitas pemerintah mengenai konsultasi dan pendampingan hukum.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait