Kasus Dugaan Mafia Tanah Mbah Tupon, Kapolda DIY: Proses Akan Kami Percepat
Kapolda DIY, Irjen Pol Anggoro Sukartono, menyebutkan akan memproses cepat terkait kasus dugaan mafia tanah yang dialami Mbah Tupon, warga RT 04, Padukuhan Ngentak, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul. --Dok. Polda DIY
SLEMAN, diswayjogja.id - Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Irjen Pol Anggoro Sukartono, menyebutkan akan memproses cepat terkait kasus dugaan mafia tanah yang dialami Mbah Tupon, warga RT 04, Padukuhan Ngentak, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul.
"Seperti yang sudah disampaikan tadi oleh Ditreskrimum, proses ini menjadi perhatian kami dan menjadi atensi. Proses penyelidikan masih dilakukan. Saksi-saksi sudah dilakukan pemeriksaan. Proses kami akan percepat," ujarnya ditemui di Sleman, DIY, Jumat (2/5/2025) sore.
Pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap pejabat yang terlibat dalam penerbitan dokumen tersebut.
"Kita akan klarifikasi lain untuk pejabat-pejabat yang terlibat dalam penerbitan surat tersebut. Nah Apakah nanti akan ditindaklanjuti pada proses penyidikan? Nanti prosesnya akan kita informasikan," katanya.
BACA JUGA : Tim Pembela Mbah Tupon Sebut Pekan Depan Sudah Ada Calon Tersangka
BACA JUGA : Polda DIY Periksa Delapan Saksi dalam Kasus Dugaan Mafia Tanah Mbah Tupon
Pihaknya masih melakukan penggalian penyelidikan, menyusul adanya proses ke tingkat penyidikan.
"Bahwa setelah dilakukan pemeriksaan dalam penggalian penyelidikan, nanti akan dipastikan naik atau tidak proses penyidikan berikutnya," jelasnya.
Pemeriksaan sejumlah 11 saksi tersebut berasal dari pihak pelapor, sementara pihak terlapor akan diperiksa pada proses selanjutnya.
Terkait kemungkinan terlapor melarikan diri, Polda DIY telah memantau lokasi terlapor, sehingga pihaknya memastikan terlapor bisa hadir dalam pemeriksaan selanjutnya.
"Sementara belum ada (khawatir kabur). Jadi semua sudah dipantau, sudah dideteksi keberadaan yang bersangkutan," tuturnya.
BACA JUGA : Abdul Halim Muslih: Mbah Tupon Tenang Saja, Sudah Diurus Pak Bupati
BACA JUGA : Bupati Bantul Pastikan Dampingi Keluarga Mbah Tupon, Jamin Setop Pelelangan Tanah Mbah Tupon
Untuk mencegah mafia tanah di DIY, pihaknya juga akan memasukkan klasifikasi mafia tanah bersama dengan Pemerintah Daerah untuk menginformasikan kepemilikan tanah tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: