Tim Pembela Mbah Tupon Sebut Pekan Depan Sudah Ada Calon Tersangka

 Tim Pembela Mbah Tupon Sebut Pekan Depan Sudah Ada Calon Tersangka

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda DIY, AKBP Tri Wiratmo (dua dari kiri), mendatangi kediaman Mbah Tupon di Padukuhan Ngentak, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, pada Kamis (1/5/2025), dalam kasus dugaan mafia tanah. --Foto: Anam AK/diswayjogja.id

BANTUL, diswayjogja.id - Tim Pembela Hukum Mbah Tupon, Romi Habie, menyebutkan pada pekan depan bakal ada calon tersangka terkait kasus dugaan mafia tanah yang menimpa warga Padukuhan Ngentak, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul itu.

"Dari penilaian kami ini proses yang sangat cepat ya. Karena direncanakan sesuai dengan informasi itu, minggu depan sudah ada calon tersangka," ungkap Romie usai bertemu dengan Polda DIY, di kediaman Mbah Tupon, Kamis (1/5/2025).

Menurutnya, sebagai tim pembela hukum Mbah Tupon, pihaknya mengapresiasi Polda DIY yang datang langsung ke lokasi kediaman Mbah Tupon, terkait dengan pemeriksaan kasus dugaan mafia tanah.

"Terkait dengan pemeriksaan dari kepolisian tadi, tentunya dari sisi hukum, kami tim pembelanya Mbah Tupon mengapresiasi dari kepolisian langsung datang ke lokasi," ujarnya.  

BACA JUGA : Abdul Halim Muslih: Mbah Tupon Tenang Saja, Sudah Diurus Pak Bupati

BACA JUGA : Bupati Bantul Pastikan Dampingi Keluarga Mbah Tupon, Jamin Setop Pelelangan Tanah Mbah Tupon

Sementara Tim Pembela Mbah Tupon lainnya, Sukiratnasari, mengatakan sesuai dengan harapan keluarga Mbah Tupon, pihaknya menginginkan sertifikat yang di salah satu Bank bisa menjadi miliknya.

"Prinsipnya kami dari Mbah Tupon ini sesuai dengan harapan beliau dan keluarga, bagaimana caranya sertifikat yang saat ini ada di salah satu bank ya, jaminan itu, akan kembali ke beliau," katanya.

Sukiratnasari juga berharap pekan depan terdapat pemeriksaan saki dari pihak terlapor, sehingga proses bisa berubah status menjadi penyidikan.

"Harapannya minggu depan sudah ada dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi dari pihak terlapornya juga. Dan kalau ini bisa nanti harapan kami bisa dipercepat ya, prosesnya jadi penyidikan," terangnya. 

BACA JUGA : Kasus Tanah Mbah Tupon, Polda DIY Bakal Periksa Sejumlah Saksi

BACA JUGA : Kuasa Hukum Aprilia: Pak Bibit Ingin Membantu Mbah Tupon karena Diminta

Bersama sebelas orang tim pembela lainnya, Sukiratnasari telah mendampingi pihak keluarga Mbah Tupon sejak melaporkan kasus dugaan mafia tanah tersebut ke Polda DIY pada pertengah April kemarin.

"Ini kan sejak laporan tanggal 14 April kemarin, kami sudah mendampingi untuk pemeriksaan saksi-saksi ya, dari pihaknya pelapor. Lalu kemudian, hari ini Polda melakukan olah TKP," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: