DISWAYJOGJA – Unit I Satresnarkoba Polresta Yogyakarta berhasil mengungkap 2 kasus penyalahgunaan Obaya. Dariungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sebanyak 999 butir pil Yarindo.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma SIK MH, didampingi oleh Kasat Resnarkoba AKP Ardiansyah Rolindo Saputra SIK MH menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran Obaya di wilayah Yogyakarta. ”Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka RM di wilayah Purwomartani Kalasan Sleman,” kata Kapolresta Yogyakarta, Selasa, (23/1/2024). BACA JUGA:Angka Kriminal di Kota Tegal 2023, Didominasi Pencurian dan Narkoba, Kebakaran Kapal Paling Menonjol Dari hasil pemeriksaan, tersangka RM mengaku mendapatkan Obaya dari tersangka CS. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka CS di wilayah Purwomartani Kalasan Sleman. ”Dari tersangka CS, petugas berhasil menyita 999 butir Obaya,” ujar Kapolresta Yogyakarta. Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 436 ayat (2) juncto Pasal 145 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp500 juta. BACA JUGA:BPK Kunjungi Pemda DIY, Lakukan Pemeriksaan Interim Perkuat Proses Audit Keuangan Dia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan Obaya. Sebab, Obaya merupakan obat keras yang dapat membahayakan kesehatan. Jika masyarakat mengetahui adanya penyalahgunaan Obaya, dapat melaporkannya kepada pihak kepolisian. ”Kami akan terus melakukan razia dan patroli untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang, termasuk Obaya," tegas Kapolresta Yoyakarta. (*)Polresta Yogyakarta Ungkap 2 Kasus Penyalahgunaan Obaya, 999 Butir Pil Yarindo Disita
Rabu 24-01-2024,08:00 WIB
Reporter : M. Fatkhurohman
Editor : M. Fatkhurohman
Kategori :
Terkait
Rabu 07-02-2024,05:00 WIB
Siaga Hadapi Ancaman, Anggota Polresta Yogyakarta Simulasi Amankan Markas Komando
Sabtu 03-02-2024,06:00 WIB
Jumat Curhat, Kapolresta Yogyakarta Imbau Orang Tua Ikut Awasi Putra-Putrinya
Rabu 24-01-2024,08:00 WIB
Polresta Yogyakarta Ungkap 2 Kasus Penyalahgunaan Obaya, 999 Butir Pil Yarindo Disita
Senin 15-01-2024,05:00 WIB
Ciptakan Kamtibmas, Kapolresta Yogyakarta Komitmen Bangun Komunikasi dan Sinergi dengan Masyarakat
Selasa 12-12-2023,04:00 WIB
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polresta Yogyakarta Gelar Patroli Preventif
Terpopuler
Jumat 04-10-2024,15:38 WIB
Destinasi Wisata Terbaru 2024 Keluarga, D'Castello Suguhkan Wahana Permainan Dengan Suasana Sejuk
Jumat 04-10-2024,15:41 WIB
Penasaran Smart TV Terbaik Lagi Hits? Ini Dia 5 Rekomendasi untuk Nonton Film 4K!
Jumat 04-10-2024,15:40 WIB
Begini Cara Memaksimalkan Putaran Merek Mesin Cuci Terbaik Top Loading
Jumat 04-10-2024,15:41 WIB
Daftar Smart TV Terbaik Resolusi 8K ini Laku Keras Di Pasaran!
Jumat 04-10-2024,15:36 WIB
Cara Mengatasi Masalah Penggunaan Merek Mesin Cuci Terbaik, Mesin Jadi Lebih Awet
Terkini
Sabtu 05-10-2024,08:04 WIB
Wisata Terbaru 2024 Lembang Park Zoo: Daya Tarik Parade Hewan Unik, Cek Disini
Sabtu 05-10-2024,08:03 WIB
Wisata Terbaru 2024 Grafika Cikole Lembang: Destinasi Aktivitas Seru, Menarik dan Menantang
Sabtu 05-10-2024,08:01 WIB
Betah Bikin Nyaman, Berikut 5 Penginapan Murah Terdekat Labuan Bajo Ramah di Kantong
Sabtu 05-10-2024,08:00 WIB
Arti Soak Pada Merek Mesin Cuci Terbaik, Ini Penjelasannya
Sabtu 05-10-2024,07:59 WIB