APBD Bantul 2025: Anggaran Belanja Makan dan Minum Rp22,8 Miliar Tidak Terkena Rasionalisasi
Anggaran belanja makan dan minum Rp22,8 miliar tidak terkena rasionalisasi APBD Bantul 2025--iStockphoto
JOGJA, diswayjogja.id - Pemkab dan DPRD Bantul telah melakukan rasionalisasi belanja APBD 2025 sebesar Rp 55,9 miliar.
Rasionalisasi tersebut dilakukan guna menekan defisit APBD 2025 dari 7,7% yakni menjadi 5,5%.
Namun, rasionalisasi anggaran tersebut tidak menyentuh pos anggaran Belanja Makanan dan Minuman Aktivitas Lapangan yang mencapai Rp 22.844.078.739.
“Ya, karena sesuai dengan hasil evaluasi Gubernur yang tercantum dalam Keputusan Gubernur DIY No.497/Kep/2024, tidak ada perintah untuk merasionalisasi. Sehingga anggaran untuk Belanja Makanan dan Minuman Aktivitas Lapangan yang mencapai Rp 22.844.078.739 tetap, tidak ada perubahan,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Bantul (BPKPAD Bantul), Trisna Manurung ditemui di ruang kerjanya, Rabu (8/1/2025).
BACA JUGA : Pemkab Siapkan Rp 52,7 Miliar untuk Program Makan Bergizi Gratis, Defisit APBD Bantul Semakin Membengkak
Selain itum Trisna mengakui selama ini pos anggaran untuk Belanja Makanan dan Minuman Aktivitas Lapangan di APBD Bantul besarannya sekitar Rp20 miliar.
Alasannya, selama ini belanja tersebut dilakukan di UMKM dan masyarakat Bantul. “Selain itu, ada pajak daerah itu. Di anggaran kurangi pajak daerah yang jadi mitra kita,” ungkapnya.
Trisna mengungkapkan, saat ini rasionalisasi APBD 2025 sesuai dengan hasil evaluasi Gubernur (Daerah Istimewa Yogyakarta) DIY dan telah mendapatkan nomor registrasi.
Sehingga saat ini, APBD 2025 sudah bisa digunakan untuk kebutuhan belanja Pemerintah Kabupaten Bantul.
BACA JUGA : Soroti Mitigasi Bencana dan Kemiskinan, DRPD Daerah Istimewa Yogyakarta Gelar Pertemuan RAPBD 2025
BACA JUGA : Bahas Rancangan APBD Yogyakarta untuk Tahun 2025, Ini Kata Sri Sultan Hamengkubuwono X
Dalam APBD 2025 yang telah dirasionalisasi tersebut, ada sejumlah perubahan dibandingkan sebelum mendapatkan evaluasi Gubernur DIY.
Di mana, sebelumnya, belanja daerah ada sebanyak Rp 2,727 triliun, namun setelah adanya evaluasi gubernur menurun menjadi Rp 2,532 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: harianjogja.com