JCW Ingatkan Potensi Korupsi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, Perlu Transparansi dan Pengawasan Kuat
JCW mengingatkan pemerintah daerah di DIY akan potensi korupsi dalam pelaksanaan program makan bergizi gratis--iStockphoto
JOGJA, diswayjogja.id - Lembaga Swadaya masyarakat (LSM) Jogja Corruption Watch (JCW) mengingatkan pemerintah daerah di DIY akan potensi korupsi dalam pelaksanaan program makan bergizi gratis atau MBG yang merupakan salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Program makan bergizi gratis atau MBG sudah resmi beroperasi sejak Senin, 6 Januari 2025 kemarin. Program makan bergizi gratis ini serentak di 26 provinsi Seluruh Indonesia.
Namun di DIY belum melaksanakannya dengan alasan masih menunggu aturan teknis atau juklak juknis pelaksanannya.
Aktiviti JCW Baharuddin Kamba mengatakan anggaran makan bergizi gratis cukup tinggi sehingga diperlukan pengawasan yang ketat seperti distribusi dan penyediaan makanan termasuk anggaran menjadi tantangan bagi pemerintah untuk menjelaskan kepada publik.
BACA JUGA : Dukung Program Nasional Makan Bergizi Gratis, Pemda Yogyakarta Siapkan Anggaran hingga Rp 42 Miliar Rupiah
BACA JUGA : Ringankan Orang Tua Siswa, Program Makan Bergizi Gratis Dapat Sambutan Positif dari Sekolah di Yogyakarta
“Sebab, akan ada dana triliunan rupiah yang mengalir ke daerah selain dibebankan dana dari APBD masing-masing Propinsi maupun Kabupaten atau Kota di tanah air,” katanya melalui keterangan tertulisnya, Rabu (8/1/2025).
Menurut Kamba, untuk mencegah adanya bancakan korupsi dalam program makan bergizi gratis ini perlu mempersiapkan seluruh regulasi seperti petunjuk pelaksanaan dan teknis, aturan kerja sama maupun pengawasan serta sanksinya.
“JCW berharap pelaksanaan program makan bergizi gratis dapat berjalan dengan efektif dan efisien, khususnya, tidak ada penyelewengan (korupsi) dalam prosesnya maupun pelaksanaannya. Aparat Penerbangan Hukum (APH) di DIY termasuk KPK perlu melakukan pengawasan atas pelaksanaan program MBG ini,” ujarnya.
Untuk diketahui, Pemda DIY maupun pemerintah kabupaten dan kota sudah menganggarkan untuk program makan bergizi gratis ini.
BACA JUGA : Makan Bergizi Gratis per Porsi Rp10.000, DPRD Bantul Dorong Agar Tidak Ada Penurunan Harga Penyediaan
BACA JUGA : Belum Ada Petunjuk Teknis, Dikpora Yogyakarta Masih Siapkan Implementasi untuk Program Makan Bergizi Gratis
Pemda DIY menganggarkan dana sebesar Rp 42 miliar melalui APBD 2025. Nominal sebesar itu adalah alokasi 2,5 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) DIY sekitar Rp 1,6 triliun.
Sementara di Kabupaten/Kota di DIY beragam jumlahnya. Contoh Pemerintah Kota Jogja menyiapkan anggaran sebesar Rp 80 miliar untuk program MBG bagi pelajar tingkat TK hingga SMP di Kota Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: harianjogja.com