Laporan Dana Kampanye Pilkada Sleman, Pasangan Harda-Danang Keluarkan Rp3,6 Miliar Hanya untuk APK
Audit tentang Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye milik paslon Harda-Danang telah diumumkan oleh KPU Sleman--iStockphoto
Ketua KPU Sleman, Ahmad Baehaqi mengatakan, laporan dana kampanye merupakan hal yang wajib dipenuhi oleh masing-masing calon bupati dan wakil bupati yang berkontestasi di Pilkada Sleman.
Ia memastikan seluruh pasangan sudah memenuhi kewajiban terkait dengan pelaporan ini. “Sudah dilakukan audit dan hasilnya juga sudah kami unggah di laman resmi milik KPU Sleman, “kata Baehaqi, Ahad (15/12/2024).
BACA JUGA : Jelang Pilkada Sleman 2024, PKB dan PKS Lakukan Penjajakan Koalisi
BACA JUGA : Laporan Dana Kampanye Pilkada Bantul 2024 Diumumkan, Joko-Rony Jadi Paslon Paling Boros
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil audit dari Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk, menyatakan bahwa laporan dana kampanye dari pasangan nomor urut satu sudah patuh dan sesuai dengan ketentuan PKPU No.14/2024.
“Tahapan pilkada tinggal menetapkan calon terpilih, untuk kemudian dilakukan proses pelantikan,” katanya.
Anggota KPU Sleman Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilihan, Noor Aan Muhlishoh mengatakan, kewajiban masing-masing pasangan calon untuk melaporkan keuangan selama kampanye merupakan bentuk transparasi dan menjaga akuntabilitas penyelenggaraan pilkada.
Proses ini diawali dengan pembuatan rekening khusus yang diikuti penyerahan laporan awal dana kampanye di awal masa kampanye. Selanjutnya, di pertengahan masa kampanye, pasangan calon juga diwajibkan menyerahkan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye.
BACA JUGA : Satu Bulan Kampanye, Ini Rincian Sumbangan Dana Kampanye Paslon Bupati Kustini-Sukamto dan Harda-Danang
BACA JUGA : Tembus 62 Persen, Paslon Bupati Sleman Harda-Danang Sujud Syukur dan Ucapkan Banyak Terima Kasih
Adapun di akhir kampanye, calon juga diminta menyerahkan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye. “Kewajiban ini sudah dipenuhi oleh kedua calon yang mengikuti kontestasi Pilkada Sleman 2024,” katanya.
Keputusan KPU Sleman R 885/2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman 2024. Paslon Kustini Sri Purnomo-Sukamto mendapat perolehan suara sah sebanyak 232.465 suara. Sedangkan paslon Harda-Danang mendapat perolehan suara sah sebanyak 381.580 suara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: harianjogja.com