Pemkab Gelontorkan Rp2,9 Miliar untuk Balai Latihan Kerja Sleman, Upaya Turunkan Angka Pengangguran

Pemkab Gelontorkan Rp2,9 Miliar untuk Balai Latihan Kerja Sleman, Upaya Turunkan Angka Pengangguran

Pemkab gelontorkan Rp2,9 miliar untuk Balai Latihan Kerja Sleman--iStockphoto

JOGJA, diswayjogja.id - Alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 untuk UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Sleman bertambah hingga Rp700 juta. 

Dengan begitu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menggelontorkan total Rp2,973 miliar pada 2025.

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sleman, Erny Maryatun mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terus berupaya untuk mengurangi Tingkat Tengangguran terbuka (TPT) di Bumi Sembada. TPT merupakan perbandingan antara jumlah penganggur dengan jumlah angkatan kerja.

Salah satu upaya tersebut Pemkab lakukan dengan menggelar pelatihan di UPTD BLK. UPTD ini setiap tahunnya mendapat alokasi anggaran dukungan dalam pengembangan kompetensi peserta.

BACA JUGA : Turun Dari Anggaran Pembahasan Sebelumnya, Alokasi Makan Siang Bergizi Gratis Pemkab Bantul Hanya Rp30 Miliar

BACA JUGA : Pemkab Sleman Alokasikan Anggaran Sekitar Rp130 Miliar untuk Penanganan Masalah Stunting Pada 2025

“Supporting APBD 2024 untuk UPTD BLK 2024 itu sekitar Rp2,251 miliar. Kalau 2025 bertambah jadi Rp2,973 miliar,” kata Erny ditemui di Kantornya, Kamis (2/1).

Sebenarnya, kata dia UPTD mendapat alokasi Rp3,2 miliar pada 2025. Sebab ada program makan bergizi gratis, ada pengurangan alokasi anggaran. Anggaran UPTD tersebut akan digunakan untuk belanja modal alat pelatihan.

Dia melanjutkan, Dinas juga bekerja sama dengan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Swasta dalam mengembangkan kompetensi pencari kerja khusus untuk warga Sleman.

Peserta LPK berasal dari hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbag) Kapanewon dan Pokok Pikiran (Pokir) Dewan.

BACA JUGA : Tingkatkan Efisiensi dan Penghematan, Pemerintah Yogyakarta Sudah Terima Alokasi APBN untuk Tahun 2025

BACA JUGA : Ditargetkan Turun 13 Persen, Pemkab Gunungkidul Naikkan Alokasi Anggaran Penanganan Stunting Hingga Rp3 Miliar

Setelah peserta BLK dan LPK selesai menjalani pelatihan. Bidang Penempatan Tenaga Kerja di Dinas akan memberikan sosialisasi mengenai Pasar Tenaga Kerja Keliling.

Dinas akan membantu peserta pelatihan untuk mengakses lowongan pekerjaan yang sesuai dengan kompetensi pasca pelatihan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: harianjogja.com