Laporan Dana Kampanye Pilkada Sleman, Pasangan Harda-Danang Keluarkan Rp3,6 Miliar Hanya untuk APK
Audit tentang Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye milik paslon Harda-Danang telah diumumkan oleh KPU Sleman--iStockphoto
JOGJA, diswayjogja.id - Audit tentang Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) milik pasangan calon bupati dan wakil bupati Harda Kiswaya-Danang Maharsa telah diumumkan oleh KPU Sleman.
Adapun hasilnya, laporan milik pasangan pemenang pilkada ini telah mematuhi ketentuan dalam PKPU No.14/2024.
Audit laporan dana kampanye milik pasangan Harda-Danang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik Kumalahadi-Sugeng Pramudji dan Rekan.
Sesuai dengan pengumuman di laman resmi milik KPU Sleman, hasil laporan termuat dalam 27 halaman yang isinya tentang Kesimpulan audit serta rincian dana kampanye milik pasangan calon.
BACA JUGA : Rekapitulasi Suara Pilkada Sleman, Kustini-Sukamto Hanya Raih Menang Tipis di Prambanan Dari 17 Kapanewon
BACA JUGA : Relawan Bolone Mase Mendukung Penuh Kustini-Sukamto di Pilkada Sleman 2024, Ini Alasannya
Berdasarkan laporan tersebut, LPPDK yang dibuat oleh pasangan nomor dua ini dinilai telah sesuai dengan ketentuan dalam PKPU No.14/2024 tentang Dana Kampanye. Total dana yang dihimpun selama berkampanye dalam bentuk uang sebesar Rp 4,67 miliar.
Jumlah ini terdiri dari pasangan calon sebesar Rp 2,79 miliar dan sumbangan pihak lain perseorangan sebesar Rp 1,88 miliar. Selain itu, ada sumbangan berbentuk barang dari penerimaan barang hasil pembuatan bahan/desain dan atau alat peraga kampanye senilai Rp 3,663 miliar.
Adapun untuk pengeluaran, Harda-Danang mengeluarkan uang tunai Rp 379,5 juta dan barang senilai Rp 629,8 juta dipergunakan dalam kegiatan pertemuan terbatas.
Di dalam kegiatan pertemuan tatap muka dan dialog mengeluarkan uang sebesar Rp 235,68 juta dan barang senilai Rp 1,073 miliar. Selanjutnya ada pembuatan bahan atau desain alat peraga kampanye dengan nominal pengeluaran sebesar Rp 3,663 miliar.
BACA JUGA : Pilkada Sleman 2024: Paslon Harda-Danang Siapkan Upaya Atasi Kekerasan Perempuan dan Anak
BACA JUGA : Pilkada Sleman 2024: Visi Misi dan Program Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sleman Nomor Urut 1
Untuk pengeluaran uang juga ada untuk membiayai kegiatan lain yang tidak melanggar aturan berkampanye sebesar Rp 171,57 juta dan pengeluaran lain Rp 80,26 juta.
Adapun pengeluaran dalam bentuk barang yang lain, untuk penyebaran bahan kampanye kepada umum senilai Rp 1,959 miliar. Jadi, secara total untuk pengeluaran dalam bentuk uang sebesar Ro 4,530 miliar dan dalam bentuk barang senilai Rp 3,663 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: harianjogja.com