Pemda dan BPKP DIY Bersinergi, Wujudkan Akuntabilitas Keuangan Pemerintah

Pemda dan BPKP DIY Bersinergi, Wujudkan Akuntabilitas Keuangan Pemerintah

Sri Sultan temui Kepala Perwakilan BPKP DIY di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, sebelum pengukuhan Kamis, 13 Juni 2024-DOK.-

DISWAYJOGJA - Pemda DIY dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY telah saling bersinergi mengedepankan pendidikan dan pemberdayaan aparat desa. Hal ini meningkatkan kecakapan pengawalan keuangan desa dalam proses membangun desa yang akuntabel.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengucapakan, peningkatan kecakapan pengawalan keuangan desa ini berdampak positif pada pelaksanaan amanat Undang-Undang Desa.

BACA JUGA:Pemda DIY Perbaiki Tujuh Ruas Jalan, Godean Sleman Jadi Fokus Utama

“BPKP DIY tidak hanya berupaya menemukan kesalahan, tetapi lebih penting lagi, mencegahnya. Ini adalah bukti nyata dari pengendalian intern Level 3, yang telah berhasil diterapkan di seluruh wilayah DIY,” kata Sri Sultan saat Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP DIY di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis, 13 Juni 2024.

Sri Sultan berharap, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi DIY yang baru dikukuhkan ini dapat  meningkatkan apa yang telah dicapai oleh pendahulunya. Di antaranya, meningkatkan usaha preventif dalam pencegahan kesalahan, dengan mengimplementasikan pengendalian intern Level 4 yang lebih terkelola dan terukur.

BPKP diharapkan pula dapat bersinergi lebih dalam dengan APIP Provinsi dan kabupaten/kota. Terutama dalam pengawasan program-program “quick wins” DIY. Misalnya, Reformasi Kalurahan dan program Jaminan Sosial Lanjut Usia, yang tidak hanya memberikan solusi makro tetapi juga rekomendasi yang mikro, detail, dan praktis. Tentunya, untuk mewujudkan kesejahteraan yang telah kita cita-citakan bersama dalam Pancamulia.

”Dukungan dari Kepala Daerah dan Kepala OPD di seluruh wilayah DIY menjadi kunci. Sinergi dan kolaborasi, adalah fondasi kita untuk mencapai tujuan yang lebih besar,” ucap Sri Sultan.

Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik Hukum Keamanan Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Iwan Taufik Purwanto menyampaikan, penghargaan setinggi-tingginya kepada Sri Sultan Hamengkubuwono X.

Sri Sultan, kata dia, telah memberikan kepercayaannya, sehingga terbangun kolaborasi dan sinergi yang luar biasa. Menjadikan Perwakilan BPKP DIY dapat berkinerja dan hadir serta memberikan manfaat bagi Pemerintah DIY dan mitra kerja.

BACA JUGA:Pemda DIY Kembali Raih Peringkat I Nasional Penghargaan Pengawasan Kearsipan

Pada 2024 ini, pengawalan BPKP atas Keuangan dan Pembangunan di wilayah DIY meliputi sektor-sektor strategis. Sektor ini berupa pembangunan SDM, baik pada bidang Kesehatan, Pendidikan maupun Kesejahteraan Sosial dengan melaksanakan pengawasan akselerasi penurunan stunting, dan transformasi layanan kesehatan.

Selain itu, pengawasan terkait dengan akuntabiltas pembangunan, dilaksanakan pengawalan atas pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, jalan tol, bendungan, sarana kereta api, bandara, termasuk infrastruktur di kawasan selatan DIY serta evaluasi atas akuntabilitas dan kinerja Perusahaan Daerah (seperti PDAM) maupun Badan Usaha Milik Desa (BumDes).

”Dalam rangka membantu pemerintahan yang baik dan bersih, perwakilan BPKP DIY melaksanakan pengawasan dengan berkolaborasi bersama Aparat Penegak Hukum di wilayah DIY. Tata Kelola Pemerintahan Daerah juga dikawal dengan mengevaluasi penerapan SPIP Terintegrasi yang juga meliputi Manajemen Risiko, Efektivitas Pencegahan Korupsi, serta Penguatan Kapablitas APIP Daerah,” jelas Iwan.

BACA JUGA:Pemda DIY Galakkan KPR, Sediakan Rumah Bersubsidi untuk MBR

Wilayah Kerja Perwakilan BPKP DIY sendiri selain Pemerintah DIY serta kabupaten/kota di seluruh wilayah DIY, juga meliputi 6 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Keenam wilayah tersebut adalah Kabupaten Klaten, Kota Magelang, Kabupaten Magelang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Kebumen dan Kabupaten Cilacap. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: