Plengkung Gading Akan Ditata Ulang, Begini Respon Keraton Jogja untuk Para Pedagang
Kawasan Plengkung Gading akan ditata ulang-Foto by visitingjogja.jogjaprov.go.id-
JOGJA, diswayjogja.id - Sebagai bagian dari upaya penataan sumbu filosofi Yogyakarta, Plengkung Gading atau Plengkung Nirbaya diwacanakan akan ditutup.
Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta berencana menutup kawasan Plengkung Gading.
Penutupan ini akan disertai dengan penataan para penggiat ekonomi di sekitar Plengkung Gading.
Penghageng Kawedanan Hageng Datu Dana Suyasa Kraton Yogyakarta, GKR Mangkubumi mengatakan, uji coba penutupan belum bisa dipastikan kapan akan dimulai.
Pihaknya masih menunggu hasil koordinasi lebih lanjut dengan Dinas PUPESDM DIY.
"Nah, itu (waktu uji coba) aku nggak tahu, dari PU (Pekerjaan Umum)," kata GKR Mangkubumi pada Selasa (21/01) di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.
BACA JUGA : Pemkab dan Polresta Sleman Tanam Jagung Seluas 1,6 Hektare, Dukung Program Ketahanan Pangan
BACA JUGA : Wacana Relokasi Warga Gaza ke Indonesia, BRIN: Mereka Tidak Menghormati Indonesia
“Masih uji coba, nanti dari pihak Pemda DIY yang mengurus. Itu kan bagian dari sumbu filosofi dan harus ditutup,” ungkap GKR Mangkubumi, Selasa (21/1/2025).
Pedagang Tidak Akan Diusir
GKR Mangkubumi memastikan bahwa para pedagang yang berada di sekitar lokasi itu tidak akan diusir sebab banyak masyarakat yang menggantungkan hidup di kawasan tersebut.
Rencananya akan ada upaya untuk mencarikan lokasi baru bagi para pedagang untuk menyeimbangkan aspek pelestarian budaya dan keberlanjutan ekonomi masyarakat.
"Soal pedagang, kami kan tidak mengusir. Nanti akan ditata. Baru diuji coba, pasti ada tempat baru buat pedagang dan akan dicari tempat baru," jelasnya.
Sebelumnya, pada Minggu 20 Januari 2025, di media sosial beredar narasi rencana Keraton Yogyakarta menutup Plengkung Gading itu.
Dalam narasi itu tertulis, "Plengkung Gading closed, deceased monarch only. Farewell Warung Brongkos, bakul cilok, odong-odong, sak tukang parkire. Masyarakate kon kukut, arep dipek dewe,”.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jogjaprov.go.id