Implementasi Digitalisasi Sektor Publik, Pemda DIY Bentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digital Daerah

Implementasi Digitalisasi Sektor Publik, Pemda DIY Bentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digital Daerah

Pemda DIY terus tingkatkan implementasi digitalisasi di berbagai sektor publik Yogyakarta-Foto by jogjaprov.go.id-

JOGJA, diswayjogja.id - Digitalisasi dan ekonomi digital menjadi topik menarik dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Pembangunan Daerah DIY Triwulan IV Tahun 2024.

Rakordal ini diselenggarakan oleh Bappeda DIY, pada Kamis (24/01) di Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

Saat membacakan sambutan Gubernur DIY, Wakil Gubernur DIY menyampaikan bahwa digitalisasi sangat erat hubungannya dengan kehidupan masyarakat saat ini karena pada era modern.

Selain itu, menurutnya ekonomi digital juga menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi yang dapat melahirkan inovasi dalam berinteraksi dan bertransaksi sehari-hari. 

Membangun Digitalisasi Ekonomi DIY untuk Kesejahteraan Masyarakat menjadi tema Rakordal kali ini.

Sri Paduka menyampaikan, berdasarkan data BPS (2023), 90,18% rumah tangga di DIY pernah mengakses internet dalam tiga bulan terakhir, dan 82,58% warga DIY telah memilki telepon seluler sendiri sebagai pendukung literasi digital.

BACA JUGA : Momentum 50 Tahun Polytron, Dukung Industri Elektronik Nasional Melalui 3 Aspek Utama

BACA JUGA : Mendiktisaintek Satryo Berikan Tanggapan Singkat, Soal Wacana Kampus Mengelola Tambang

Tim Percepatan dan Perluasan Digital Daerah

Salah satu bukti nyata upaya Pemda DIY dalam mengupayakan transformasi digital adalah membentuk tim percepatan dan perluasan digital daerah (TP2DD).

Diungkapkan oleh Sri Paduka, bahwa percepatan dan perluasan digitalisasi daerah dalam konteks DIY, pada sisi penerimaan telah didukung oleh berbagai kanal penerimaan pajak dan retribusi non tunai. 

Pemda DIY bekerjasama dengan Bank BPD DIY, yang berperan sebagai RKUD (Rekening Kas Umum Daerah). 

Lebih lanjut Sri Paduka menjelaskan, kinerja TP2DD telah diapresiasi pada tahun 2024 dengan diraihnya penghargaan oleh Pemda DIY sebagai juara III TP2DD tingkat provinsi terbaik di Kawasan Jawa-Bali, serta juara III program unggulan P2DD provinsi terbaik nasional.

“Saya berharap, capaian ini dapat diikuti dengan peningkatan transaksi penerimaan pajak dan retribusi daerah melalui kanal digital,” tutur Sri Paduka. Peningkatan penerimaan pajak dan retribusi daerah melalui kanal digital diantaranya dengan mendorong implementasi kartu kredit Indonesia dalam transaksi Pemda, serta melakukan pengkinian roadmap untuk Implementasi Elektronikvikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) periode 2025-2029 guna mengakomodasi arahan Rakornas P2DD terbaru.

BACA JUGA : Prof Sumaryanto Resmi Dilantik sebagai Rektor UNY Periode 2025-2030, Komitmen Peningkatan Kualitas SDM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jogjaprov.go.id