Bank BPD DIY, Sajikan KUR Kecil Dengan KUR Bunga Terjangkau: Limit Rp500 Juta, Berikut Syaratnya

Bank BPD DIY, Sajikan KUR Kecil Dengan KUR Bunga Terjangkau: Limit Rp500 Juta, Berikut Syaratnya

Syarat Pengajuan KUR Bunga Terjangkau dari Bank BPD DIY untuk Pelaku UMKM--

3. Pelaku UMKM dari Pekerja Migran Indonesia yang pernah bekerja di luar negeri dengan usaha aktif telah berjalan minimal 6 bulan.

4. Pelaku UMKM di wilayah perbatasan dengan negara lain yang memiliki usaha aktif berjalan minimal 6 bulan.

5. Pelaku UMKM pensiunan Pegawai Negeri Sipil, Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia atau yang telah memasuki masa persiapan pensiun dengan usaha aktif telah berjalan minimal 6 bulan.

6. Pelaku UMKM bukan Aparatur Sipil Negara, Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang memiliki usaha aktif berjalan minimal 6 bulan.

7. Calon Nasabah terdiri dari Kelompok UMKM yang usahanya telah berjalan usaha secara aktif minimal 6 bulan meliputi: 

  • Kelompok Usaha Nasabah.
  • Calon Nasabah merupakan Gabungan Kelompok Tani dan Nelayan (Gapoktan).

BACA JUGA : Modal KTP dan Cicilan Rp300 Ribu, Syarat Ajukan KUR Bunga Terjangkau dari Bank Mandiri: Cair Hingga Rp500 Juta

Persyaratan KUR Kecil Bank BPD DIY

Dalam pengajuan KUR Kecil dari Bank BPD DIY ada persyaratan yang harus dipenuhi. Persyaratan KUR bunga terjangkau jenis KUR Kecil dari Bank BPD DIY berupa:

  • Identitas berupa KTP calon nasabah
  • Kartu Keluarga (KK) calon nasabah
  • Surat Ijin Usaha calon nasabah
  • NPWP calon nasabah

Untuk persyaratan lainnya pengajuan KUR bunga terjangkau KUR Kecil Bank BPD DIY juga harus dipenuhi. Persyaratan tersebut meliputi:

- Calon nasabah KUR dari Bank BPD DIY belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/ modal kerja komersial kecuali:

  1. Kredit/pembiayaan konsumsi untuk keperluan rumah tangga calon nasabah Bank BPD DIY
  2. Kredit/pembiayaan skema/skala ultra mikro atau sejenisnya calon nasabah Bank BPD DIY
  3. Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital yang dilakukan calon nasabah Bank BPD DIY

BACA JUGA : KUR Bunga Terjangkau Plafon Pinjaman Rp 100 Juta: KUR BSI Tanpa Riba, Solusi Keuangan Syariah UMKM

Pada pinjaman KUR Kecil dari Bank BPD Calon Penerima KUR Kecil dapat sedang menerima kredit secara bersamaan. Namun dengan kolektibilitas lancar :       

  1. Calon Nasabah KUR pada Penyalur KUR yang sama.
  2. Calon Nasabah terdapat kredit kepemilikan rumah.
  3. Calon Nasabah memiliki kredit atau leasing kendaraan bermotor roda dua  untuk tujuan produktif.
  4. Calon nasabah memiliki kredit dengan jaminan surat keputusan pensiun.
  5. Calon nasabah memiliki kartu kredit.
  6. Calon nasabah memiliki kredit resi gudang.
  7. Calon nasabah memiliki kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga dari bank maupun Lembaga Keuangan Non-Bank sesuai dengan definisi pada per-aturan perundang- undangan.

Demikian rekomendasi KUR bunga terjangkau dari Bank BPD DIY yang memiliki bunga rendah. Semoga bermanfaat.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: