Pemkab Tegal Beri Kemudahan Investor dan Pelaku UMKM
PELANTIKAN - Sekda Kabupaten Tegal Amir Makhmud saat menghadiri acara pelantikan Pengurus ICMI Orda Kabupaten Tegal.-YERI NOVELI/RADAR SLAWI -
SLAWI, DISWAYJOGJA - Pemkab Tegal selalu memberikan layanan kemudahan bagi para investor dan pelaku UMKM. Selain itu, juga akan terus mengawal transformasi ekonomi digital. Memfasilitasi pelaku UMKM agar bisa naik kelas dengan digitalisasi untuk memperluas pasar dan mendukung daya jual produk lokal.
Demikian disampaikan Sekda Kabupaten Tegal Amir Makhmud usai acara pelantikan pengurus Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia Organisai Daerah (ICMI Orda) Kabupaten Tegal.
BACA JUGA:Keamanan Wilayah di Jateng Dinilai Kondusif, Investor Terus Berdatangan
Menurut Amir, Pemkab Tegal bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tegal saat ini tengah mengimplementasikan Zona KHAS atau kuliner halal, aman dan sehat.
Hal itu sebagai upaya untuk menjamin setiap makanan dan minuman yang disajikan di ruang publik seperti tempat pariwisata telah memenuhi standar kehalalan, kesehatan dan kenyamanan bagi pengunjung.
Ada tiga lokasi di Kabupaten Tegal yang telah ditetapkan sebagai Zona Khas. Yaitu Rest Area Joglo 282 B Tegal, kawasan wisata Waduk Cacaban dan kantin sekolah SMA Negeri 1 Slawi.
Pemkab Tegal juga berupaya menjaga kondusifitas iklim investasi. Masuknya arus investasi dan pergerakan ekonomi UMKM penting artinya bagi sebuah daerah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja baru.
BACA JUGA:Pemda DIY Raih Penghargaan Inabuyer Award 2024, Dinilai Beli Produk UMKM dan Koperasi Terbesar
Amir berharap, ICMI sebagai kumpulan para cendekiawan muslim supaya ikut berkontribusi meningkatkan literasi dan penguasaan teknologi digital pelaku UMKM sebagai faktor penentu suksesnya pembangunan di masa depan.
”Saya berharap melalui program atau kegiatan yang akan segera disusun pengurus ICMI ini mampu memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Kabupaten Tegal, baik itu di bidang pendidikan, sosial, ekonomi, maupun keagamaan,” pesannya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: