Warga Miskin Ekstrem di Balapulang Wetan Tegal Ditemukan Tak Dapat BLT
KUNJUNGI - Kepala Dinas Permades Kabupaten Tegal mengunjungi rumah janda yang tidak tercover sebagai penerima BLT. -HERMAS PURWADI/RADAR SLAWI -
SLAWI, DISWAYJOGJA - Dari hasil blusukan yang dilakukan Dinas Permades Kabupaten Tegal, masih ditemukan kasus warga yang masuk kategori miskin ekstrem belum terjamah Bantuan Langsung Tunai (BLT). Hal ini seperti yang ditemukan di Desa Balapulang Wetan saat Dinas Permades melakukan pantauan lapangan.
Kepala Dinas Permades Kabupaten Tegal Teguh Mulyadi menyatakan , nasib miris dialami Sundari, 70, janda 3 anak dan 2 cucu yang tinggal dalam satu rumah. Mirisnya lagi, salah satu cucunya mengalami stunting dan tahun ini tidak masuk dalam data KK miskin ekstem dan berdampak mereka tidak mendapatkan BLT.
BACA JUGA:Dinsos Kabupaten Tegal Verifikasi Calon Penerima BLT DBHCHT
Pihaknya berupaya melalui sekretaris desa dan ketua RT setempat agar Sundari tetap bisa dimasukkan namanya ke dalam daftar penerima BLT tahun 2024.
”Dari temuan ini, saya terus mengimbaui kepada seluruh kades agar data KK miskin ekstrem yang sempat diperoleh dari Dinas Permades. Perlu diklarifikasi ulang di tingkat RT. Sebab RT lebih tahu mana yang benar-benar masuk kategori miskin ekstem dan mana yang tidak," cetusnya.
Teguh juga menyarankan apabila ditemukan ada warga misin ekstrem belum masuk dalam data penerima BLT. Perlu dimusyawarahkan di tingkat RT dan ditetapkan oleh RT. Untuk selanjutnya dimusyawarahkan di tingkat desa agar bisa ditetapkan kepala desa sebagai penerima BLT. Sehingga tidak ada lagi warga yang tergolong dalam kategori miskin ekstrem terlewatkan dalam mendapatkan BLT.
“Kami berharap ke depan tidak ada lagi warga miskin ektrem yang tertinggal atau tidak tercover mendapatkan BLT," harapnya.
BACA JUGA:Dinsos Kabupaten Tegal Bagi BLT kepada 2.450 Penerima, Cek Apa Ada Nama Anda?
Dia berulangkali di hadapan kades untuk membenahi data. Dimulai dari verval data P3KE di RT. Intinya, di RT dan jangan terpaku pada P3KE tanpa melihat realita yang ada. Meskipun di P3KE tidak ada, realitanya memang ada warga yang sangat miskin, tidak punya KK dan KTP. Ini perlu dimasukkan saja, disepakati melalui SK RT.
“Bila tingkat RT sudah clear, RW hanya merekap saja selanjutnya musdes dan ditetapkan dengan SK kades," tegasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: