Dinsos Kabupaten Tegal Verifikasi Calon Penerima BLT DBHCHT

Dinsos Kabupaten Tegal Verifikasi Calon Penerima BLT DBHCHT

VALIDASI - Kabid Linjamsos Dinsos Kabupaten Tegal mendampingi proses validadi data calon penerima BLT DBHCHT.-HERMAS PURWADI/RADAR SLAWI -

SLAWI, DISWAYJOGJA -  Menindaklanjuti Surat Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah Nomor 400.9.11/9 Tanggal 16 Maret 2024, terkait calon penerima BLT DBHCHT Provinsi Jawa Tengah tahun 2024, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tegal telah melaksanakan verifikasi dan validasi data  calon penerima. 

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal Iwan Kurniawan, melalui Kabid Linjamsos dan Kebencanaan M Agus Fauzan menyatakan, dari hasil verifikasi dan validasi  calon penerima BLT DBHCHT tahun ini ada kuota sebanyak 167 orang.

BACA JUGA:Dinsos Kabupaten Tegal Assesmen Warga Terdampak Angin Kencang

"Setelah dilakukan verifikasi dan validasi semua layak untuk menerima BLT DBHCHT," ujarnya, Senin, 15 April.

Rekomendasi layak menerima BLT DBHCHT tersebut disertai lampiran surat keterangan sebagai buruh pabrik rokok di perusahaan. Serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM). Sasaran  penerima BLT adalah buruh pabrik rokok lintas wilayah, dalam arti mereka yang bekerja di domisili perusahaan yang berada di luar daerah asal para pekerja.

“Pekerja tersebut diutamakan mereka yang bekerja di bagian produksi, seperti pelinting, pengepak, pelabel, quality control, dan buruh gudang,” cetusnya.

Agus menambahkan,  pemutahiran data oleh kabupaten/kota agar data BNBA (By Name By Address). Calon penerima BLT benar-benar valid sebelum ada SK Penetapan. Pemberian BLT buruh pabrik rokok lintas wilayah ini juga merupakan salah satu program pengentasan kemiskinan.

BACA JUGA:Dinsos Kabupaten Tegal Beri Bantuan Pengembangan Usaha untuk Hapus Kemiskinan Ekstrem

“Karena itu, dalam pelaksanaannya diperlukan adanya sinergitas antarpihak terkait. Dengan program agar tingkat kemiskinan semakin menurun dan kesejahteraan semakin meningkat,” ungkapnya. (*)

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: