5 Kesalahan Nasabah saat Mengajukan Layanan Pinjol, Kamu Wajib Paham

5 Kesalahan Nasabah saat Mengajukan Layanan Pinjol, Kamu Wajib Paham

5 kesalahan nasabah saat ajukan layanan pinjol--

Salah pilih layanan antara lain adalah dengan memilih pinjol ilegal ketimbang pinjol resmi yang sudah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Jika Anda salah memilih layanan kemudian terjadi gagal bayar, maka kerugian yang diderita akan semakin besar dan Kamu akan merasa sangat kesulitan.

4. Gali Lubang Tutup Lubang

Gali lubang tutup lubang adalah istilah untuk orang yang mengajukan pinjaman demi menutupi utang yang lain.

Hal ini sebetulnya sudah sering dilakukan oleh orang-orang sejak dulu. Bahkan sebelum ada sistem pinjaman online.

Maka, ini adalah kesalahan nasabah saat mengajukan pinjol yang sangat sering dilakukan. Orang-orang yang melakukan hal ini seperti terjebak di dalam lingkaran setan.

BACA JUGA : Jangan Gegabah, Inilah 4 Bahaya Ketika Kamu Gunakan Aplikasi Pinjol Ilegal

Maka, bukan penyelesaian yang akan didapat. Tapi masalah lebih besar yang akan datang.

Mengajukan pinjaman baru untuk menutupi utang yang lama adalah keputusan yang sangat tidak bijaksana.

Sebelum Kamu mengajukan pinjaman, maka kejadian ini harus diantisipasi agar tidak datang masalah yang semakin besar.

Maka, jika Kamu berhutang, solusinya adalah menabung atau menyicil utang tersebut menggunakan gaji yang didapat setiap bulan.

5. Tidak Memperhatikan Bunga 

Kesalahan nasabah saat mengajukan pinjol berikutnya adalah tidak memperhitungkan bunga. Akibatnya tidak tahu berapa jumlah utang yang akan dibayar.

Maka, ada beberapa hal penting yang harus Kamu perhatikan sebelum mengajukan pinjaman online.

Hal yang harus diperhatikan itu antara lain nilai bunga, jumlah pinjaman, serta biaya admin. Jumlah yang harus Kamu bayar dengan tenor yang kamu pilih harus jelas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: