Seorang Pensiunan PNS di Magelang Melapor ke Polisi, Kasus Dugaan Penipuan di Bank Mandiri Taspen

Seorang Pensiunan PNS di Magelang Melapor ke Polisi, Kasus Dugaan Penipuan di Bank Mandiri Taspen

Foto bukti laporan pengaduan ke Polres Magelang Kota. -Magelang Ekspres-

Setelah bermusyawarah dan disaksikan oleh saksi disepakati akan diterbitkan buku tabungan baru pengganti buku tabungan lama yang hilang. Akhirnya Bank Mandiri Taspen Cabang Magelang menerbitkan buku tabungan pengganti. 

Yang mengherankan bagi dirinya, buku pengganti yang menerbitkan Bank Mandiri Taspen Cabang Salatiga. 

BACA JUGA:Foto Ibu Kandung Norma Risma yang Tega Selingkuh dan Berzina dengan Menantunya Beredar di Medsos

“Kakagetan saya ternyata masih berlanjut, setelah saya menerima buku tabungan yang baru, ditemukan transaksi yang mencurigakan. Transaksi tersebut adalah pendebetan saldo tabungan saya setiap bulan sebesar Rp3.176.073 sejak Oktober 2017," ujar Wiratno.

"Setelah saya pelajari semua dokumen yang dikembalikan. Kesimpulan saya sebagai orang awam tentang perbankan bahwa pendebetan tiap bulan mulai bulan Oktober 2017 mungkin sebagai pembayaran angsuran atas pinjaman saya. Saya bisa mengambil kesimpulan tersebut karena jumlah debet dari tabungan saya nominalnya sama tiap bulan,” cerita dia.

Wiratno menyebutkan dalam surat kuasa bermaterai Rp6000 yang ditandatangani oleh dirinya dan KCP Bank Mandiri Taspen Cabang Magelang dengan jelas tertulis bahwa dirinya memberikan kuasa kepada bendahara untuk memotong uang pensiun. 

BACA JUGA:Ini Daftar 5 Tersangka Buronan KPK, Harun Masiku ada di Posisi Ketiga

Pemotongan dilakukan mulai November dan seterusnya setiap bulan dan membayarkan pada Bank Mandiri Taspen sebesar angsuran pokok, bunga dan kewajiban lainnya. 

“Pada bulan Oktober 2018 saya belum pensiun, mengapa sudah ada pemotongan tabungan saya ?.” pikirnya.

Selanjutnya, Wiratno mengajukan keberatan kepada Bank Mandiri Taspen Cabang Magelang namun tidak ada tanggapan. 

Kemudian ia bersurat ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Jateng DIY di Semarang, mengadukan kejanggalan-kejanggalan yang dilakukan oleh Bank Mandiri Taspen Cabang Magelang. 

BACA JUGA:Gawat! Penikmat Rokok Alamat Tak Bisa Batangan Lagi, Aturan Baru Harus Beli Per Bungkus, Ini Keppres-nya

Atas pengaduan tersebut, OJK Perwakilan Jateng DIY memfasilitasi mediasi lewat LAPS (Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa). 

Tetapi setelah sidang mediasi digelar 3 kali, ternyata tidak membuahkan hasil.

Wiratno berharap pihak kepolisian segera menuntaskan kasus tersebut. Menurutnya, korbannya banyak, tidak hanya dirinya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelangekspres.disway.id