Tok! UMP Yogyakarta Naik 7,65 Persen, Segini Jumlahnya

Tok! UMP Yogyakarta Naik 7,65 Persen, Segini Jumlahnya

Ilustrasi - Besaran UMP DIY Foto: dok.JPNN.com --

BACA JUGA:Polres Kulon Progo Peduli Gempa Cianjur, Donasikan Rp 31 Juta untuk Korban

Koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY Irsyad Ade Irawan mengaku keberatan dengan penetapan UMP tersebut.

Menurut dia, persentase kenaikan upah minimum yang kurang dari 10 persen itu tidak akan mampu mengurangi angka kemiskinan dan tingkat ketimpangan ekonomi di DIY.

"Tidak akan mempersempit jurang ketimpangan ekonomi yang menganga di DIY dan sekaligus menyulitkan buruh untuk membeli rumah," kata ujar Irsyad. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com