Kenaikan UMP DIY Dinilai Sudah Signifikan, Pekerja Menerima

Kenaikan UMP DIY Dinilai Sudah Signifikan, Pekerja Menerima

Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DIY pada 2024 sebesar Rp2.125.897,61. Angka tersebut naik 7,27 persen atau sebesar Rp144.115,22 dinilai sudah signifikan.-DOK.-

DISWAYJOGJA – Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DIY pada 2024 sebesar Rp2.125.897,61. Angka tersebut naik 7,27 persen atau sebesar Rp144.115,22 dinilai sudah signifikan. Sejumlah pekerja menerima kenaikan tersebut.

BACA JUGA:Inilah 7 Destinasi Wisata Terbaru yang Wajib Dikunjungi di Jogja

Seperti dikatakan Yatiman SH, salah seorag perwakilan pekerja. Yatiman mengatakan bahwa sudah seharusnya ada peningkatan terhadap UMP DIY. Namun, kenaikan UMP yang ditetapkan sudah sesuai dengan apa yang dibutuhkan. Sebab, saat ini memang harga dan kebutuhan meningkat.

BACA JUGA:Hari Ikan Nasional 2023 di Kota Tegal Jadi Momen Wujudkan Generasi Emas

“Naiknya cukup signifikan. Kami cukup menerima, karena adanya kajian rasionalisasi terhadap inflasi dan telah ditetapkan besaran kenaikan upah oleh Pak Gubernur untuk kami dan pengusaha,” ungkap Yatiman.

BACA JUGA:Debit Aliran Sungai Pemali Meningkat, Warga Desa Kalinusu Gunakan Perahu Penyeberangan

Yatiman berharap, semua pekerja mensyukuri kenaikan ini sebagai jalan tengah dan pengusaha tetap berjalan. Kemudian sebagai buruh dapat meningkatkan produktivitasnya. Dengan demikian, sama-sama mencapai kesejahteraan bersama.

Sementara itu, Perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DIY, Tim Apriyanto Apindo mengatakan, para pengusaha telah menyepakati kenaikan ini dan berkomitmen untuk mentaati. Hal ini berhubungan dengan harapan terhadap peningkatan produktivitas para pekerja.

BACA JUGA:Server Nasional Eror, Jadwal 300 Peserta CAT dari Brebes di Yogyakarta Molor 2 Jam

Tim akan selalu mengupayakan peningkatan efisiensi dari pemerintah dan sektor swasta untuk meningkatkan perekonomian, menjaga kinerja ekonomi, serta memperbaiki infrastruktur.

BACA JUGA:Deteksi Penyakit Tidak Menular, Puluhan Kepala OPD di Brebes Jalani Tes Kebugaran

”Terhadap kenaikan UMP ini kami menghormati dan percaya dengan apa yang sudah direkomendasikan akademisi terhadap rasionalisasi inflasi. Kami memiliki spirit taat terhadap hukum pada koridor institusi tegak lurus,” ungakapnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: