Bukti Video Amatir Beredar, Driver Ojol Yogya Tuntut Brimob Penggilas Rekannya Dihukum Berat
Driver ojol Yogyakarta menggelar aksi solidaritas tuntut keadilan atas tewasnya Affan Kurniawan, dengan membawa bukti video amatir insiden Brimob.--Foto: Kristiani Tandi Rani/diswayjogja.id
BACA JUGA : Ojol Jogja Turun ke Jalan: Desak Proses Hukum Oknum Brimob yang Tewaskan Affan
Ia pun menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk solidaritas sekaligus desakan agar hukum ditegakkan tanpa tebang pilih.
“Yang menginisiasi aksi solidaritas ini sebenarnya adalah spontanitas. Namun, kami tetap melakukan pemberitahuan secara cepat kepada Polda DIY sebagai prosedur penyampaian pendapat di muka umum,” tuturnya.
Ia menjelaskan, tujuan utama aksi ini adalah menuntut agar tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya yang diduga menabrak korban dengan mobil barakuda diproses secara hukum pidana.
“Aksi ini bertujuan pertama, untuk menuntut keadilan bagi rekan kami yang secara tragis menjadi korban kekejaman oknum aparat Brimob Polda Metro Jaya tadi malam,” jelasnya.
Menurut dia, FOYB DIY menolak jika pelaku hanya dijatuhi sanksi etik. Para ojol menginginkan proses hukum yang transparan dan adil sebagaimana berlaku untuk warga sipil.
“Kalau kepolisian punya etika profesi, itu bukan yang kami inginkan. Kami ingin mereka dihukum seberat-beratnya sesuai hukum pidana, sama seperti ketika warga sipil melakukan tindak pidana,” tegasnya.
Ia menekankan, kasus ini tidak boleh dianggap remeh hanya karena melibatkan aparat. Hukum, kata dia, harus berdiri sama tinggi bagi semua pihak.
“Jangan hanya karena mereka aparat, lalu hukumannya ringan. Kami menuntut agar mereka diberikan hukuman setimpal, seberat-beratnya, tanpa pandang bulu,” sebutnya.
Kapolda DIY Janji Tegakkan Hukum
Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Irjen Pol Anggoro Sukartono, menegaskan pihaknya membuka ruang bagi pengemudi ojol yang menyampaikan aspirasi terkait insiden tewasnya Affan Kurniawan, driver ojol yang dilindas kendaraan taktis Brimob di Jakarta.
“Jadi, kami menerima rekan-rekan ojol yang menyampaikan aspirasi terkait tugas kepolisian,” harapnya.
Menurutnya, pihaknya memahami keresahan publik. Ia menjelaskan bahwa insiden di Jakarta memang menimbulkan korban, baik dari masyarakat maupun dari anggota Polri.
“Berdasarkan informasi dari Jakarta, dalam kegiatan kepolisian saat memberikan pelayanan pengamanan unjuk rasa memang terjadi ekses, yang tidak hanya menimbulkan korban dari masyarakat, tetapi juga dari anggota Polri,” lanjutnya.
Ekses tersebut, lanjutnya, telah menimbulkan korban jiwa. Karena itu, setiap tindakan yang dilakukan individu Polri harus dipertanggungjawabkan.
“Ekses tersebut mengakibatkan jatuhnya korban jiwa. Semua tindakan yang dilakukan oleh individu Polri, termasuk di Jakarta, akan dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: