Bukti Video Amatir Beredar, Driver Ojol Yogya Tuntut Brimob Penggilas Rekannya Dihukum Berat

Bukti Video Amatir Beredar, Driver Ojol Yogya Tuntut Brimob Penggilas Rekannya Dihukum Berat

Driver ojol Yogyakarta menggelar aksi solidaritas tuntut keadilan atas tewasnya Affan Kurniawan, dengan membawa bukti video amatir insiden Brimob.--Foto: Kristiani Tandi Rani/diswayjogja.id

YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Aksi solidaritas pengemudi ojek online (ojol) di Yogyakarta kembali menuntut keadilan atas meninggalnya Affan Kurniawan, driver ojol yang tewas setelah dilindas kendaraan taktis Brimob di Jakarta. 

Mereka menegaskan bukti insiden sudah jelas lewat rekaman video amatir yang beredar luas.

“Bukti sudah jelas, video amatir rekan-rekan ojol yang ada di lokasi telah beredar luas. Itu bukan editan, itu asli. Jadi tidak bisa dibantah,” kata kuasa hukum Forum Ojek Online Yogyakarta Bergerak (FOYB DIY), Jumat (29/8/2025).

Menurutnya, aksi solidaritas kali ini tidak hanya untuk mengawal proses hukum, tetapi juga mendoakan korban agar mendapat tempat terbaik. Para driver juga berharap peristiwa serupa tidak terulang lagi.

BACA JUGA : Kericuhan Kasus 'Mas Pelayaran', Dua Orang Ojol Perusak Mobil Polisi Ditangkap

BACA JUGA : Kasus Driver Ojol dan Pelanggan, Polresta Sleman Tahan Tiga Pelaku Penganiayaan

“Hari ini kita kawal bersama, kita mendoakan almarhum Affan Kurniawan agar husnul khotimah, sekaligus memperjuangkan agar nasib rekan-rekan ojol ke depan lebih terjamin ketika menyampaikan aspirasi,” ujarnya.

Ia menegaskan, tindakan aparat dalam video tersebut sudah memenuhi unsur tindak pidana berat. Karena itu, para pelaku harus dihukum tegas tanpa pandang bulu.

“Dalam video terlihat jelas korban ditabrak, digilas, dan terseret. Itu sudah masuk unsur pembunuhan,” tegasnya.

Ia juga menekankan, tanggung jawab tidak hanya pada sopir kendaraan taktis, melainkan juga seluruh anggota yang berada di dalam mobil saat kejadian.

“Walaupun sopir hanya satu, tapi di dalam mobil ada anggota lain yang menyertai. Jadi semua pelaku harus dihukum berat,” ucapnya.

Selain proses pidana, Widyantoro juga menilai ada konsekuensi etika yang tidak boleh diabaikan. 

“Kalau secara etika, tentu mereka harus dipecat dengan tidak hormat,” imbuhnya menutup pernyataan.

Gelar Aksi Solidaritas

BACA JUGA : Ojol Tewas Terlindas Mobil Brimob, Pakar Hukum Tata Negara: Aparat Tidak Boleh Kebal Hukum

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: