Ombudsman Selidiki Adanya Dugaan Pungutan Seragam Sekolah Negeri di DIY
Sejumlah pelajar salah satu SMP swasta di Yogyakarta tengah mengikuti proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dengan mengenakan seragam khasnya. --Foto: Anam AK/diswayjogja.id
"Modus kongkalikong ini jamak terjadi di lembaga satuan pendidikan terutama pada sekolah negeri. Tetapi hanya segelintir orang tua siswa yang berani protes. Rata-rata orangtua siswa tidak berani protes dengan berbagai macam alasan, misalnya tidak mau repot," katanya.
JCW juga meminta kementerian terkait harus menindak tegas kepada dinas terkait yang melakukan pembiaran terhadap sekolah-sekolah terutama negeri yang tidak taat pada aturan yang ada.
BACA JUGA : Dinas Pendidikan Gunungkidul: SD-SMP Gratis Bisa Tekan Angka Putus Sekolah
BACA JUGA : Dorong Siswa Adaptasi Lingkungan Baru, 19 Ribu Pelajar Kota Yogyakarta Ikuti MPLS
Pihaknya juga mengatakan jika dilakukan pembiaran terhadap kebijakan, itu juga merupakan bagian dari pelanggaran.
JCW memandang banyaknya jenis seragam dan biaya yang tinggi terhadap pembelian seragam sangat membebani orang tua wali murid terutama yang berpenghasilan rendah.
"Sehingga JCW meminta kepada Pemda DIY untuk meninjau ulang Peraturan Gubernur DIY Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Seragam Sekolah terutama Pasal 20 harus dibatasi jumlah seragam khas atau identitas sekolah biasanya berupa batik tidak boleh lebih dari satu. Jika lebih dari satu, maka melanggar aturan," terangnya.
JCW mengingatkan bahwa kebijakan sekolah dengan pemakaian seragam sekolah yang begitu banyak, tidak berkorelasi dengan peningkatan mutu pendidikan.
BACA JUGA : Hari Pertama MPLS, Ratusan Siswa Jalani Tes Kesehatan di Sekolah Rakyat Menengah Atas Bantul
BACA JUGA : Sempat Sepi Pendaftar, 358 Murid SMPN 3 Brebes Antusias Ikuti MPLS Stop Perpoloncoan Tugas Memberatkan
"JCW membuka kanal aduan bagi warga yang menemukan praktik jual beli seragam di sekolah negeri yang melanggar aturan. Aduan dapat disampaikan ke nomor WA 0821 3832 0677. Tentunya disertai dengan bukti yang mendukung," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: