Aksi Simbolik di Sleman: JCW Kirim Korek Kuping dan Penghapus ke DPR Protes Tunjangan Rp 100 Juta
Koordinator JCW, Baharuddin Kamba, mengirimkan surat bersama korek kuping dan penghapus melalui Kantor Pos Sleman sebagai protes gaji DPR tembus Rp 100 juta.--Foto: IST
SLEMAN, diswayjogja.id - Kenaikan gaji dan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang kini menembus lebih dari Rp 100 juta menuai kritik keras dari Jogja Corruption Watch (JCW).
Sebagai bentuk protes, lembaga ini mengirimkan surat bersama korek kuping dan penghapus melalui Kantor Pos Plemburan, Sariharjo, Ngaglik, Sleman, Jumat (22/8/2025).
Koordinator Deputi Pengaduan Masyarakat JCW, Baharuddin Kamba, menjelaskan simbol tersebut dimaksudkan untuk menyadarkan para wakil rakyat agar lebih peka terhadap jeritan masyarakat.
“Korek kuping ini kami kirim agar DPR mau mendengar aspirasi rakyat, bukan hanya kepentingan sendiri,” katanya.
BACA JUGA : DPRD DIY Terima Aduan Masyarakat Soal Rekening Diblokir, PPATK Diminta Batalkan Kebijakan
BACA JUGA : Protes Warung Aceh Jual Bebas Obat Keras Tanpa Resep, Ratusan Warga Brebes Geruduk Kantor DPRD
Selain korek kuping, JCW juga menyertakan penghapus. Pesannya jelas agar pemerintah maupun legislatif berani menghapus tunjangan jumbo yang dianggap melukai rasa keadilan publik.
“Penghapus ini simbol harapan rakyat. Tetapi kami realistis, kecil kemungkinan pemerintah dan DPR benar-benar menghapus tunjangan itu,” ujarnya.
Menurutnya, selain tunjangan beras, bensin, dan rumah yang sudah naik, DPR juga masih menikmati tunjangan melekat sebesar lebih dari Rp 15 juta, serta tunjangan lain mencapai Rp 34,8 juta.
“Jika ditotal, gaji dan tunjangan DPR sudah tembus lebih dari Rp 100 juta. Ini sungguh kontras dengan kondisi rakyat miskin yang makin sulit bertahan hidup,” tegasnya.
Meski pesimistis, JCW menilai kenaikan tunjangan tetap bisa ditoleransi dengan satu syarat: kinerja DPR juga harus meningkat signifikan.
Ia mencontohkan, hingga kini sejumlah rancangan undang-undang masih mangkrak, termasuk RUU Perampasan Aset.
“Kalau memang DPR tetap ‘ngeyel’ menaikkan tunjangan, mestinya dibarengi dengan kerja nyata. Jangan biarkan RUU penting seperti RUU Perampasan Aset terus terbengkalai,” tuturnya.
BACA JUGA : 1.485 Karyawan Puskesmas dan RSUD Geruduk Kantor DPRD Brebes Desak Pengangkatan Jadi ASN
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: