JCW Dukung Polda DIY Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pengadaan TIK Disdik Gunungkidul

JCW Dukung Polda DIY Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pengadaan TIK Disdik Gunungkidul

Dirreskrimsus Polda DIY telah melakukan penggeledahan kantor di Dinas Pendidikan Gunungkidul dan menemukan sejumlah barang bukti, Senin (23/6/2025).--istimewa

YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Jogja Corruption Watch (JCW) mendukung Polda DIY untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan Komputer Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul. 

Deputi Pengaduan Masyarakat JCW, Baharuddin Kamba, mengungkapkan siapapun yang terlibat harus diproses hukum secara transparan. 

"Jangan hanya  petugas perencana dan pelaksana di lapangan yang diproses hukum tetapi aktor-aktor intelektual dalam perkara ini harus diproses hukum," ujarnya di Yogyakarta, Minggu (29/6/2025). 

Kamba menilai, seharusnya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) merupakan pihak sentral, termasuk yang berwenang melakukan rencana pengadaan dan melaksanakan pengadaan. 

BACA JUGA :  Polda DIY Periksa 8 Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Komputer TIK Disdik Gunungkidul

BACA JUGA : Disdikpora DIY Tindak Tegas Oknum Guru dan Tetapkan Soal Bocor sebagai Bonus

"Oleh karena itu, JCW mendorong pihak Polda DIY perlu memeriksa diantaranya PPK, kuasa pengguna anggaran dan pengguna anggaran dalam hal ini Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul saat itu," katanya. 

Saat ini, Direktorat Reserse Krimina Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY sedang menyelidiki dugaan kasus pada pengadaan komputer TIK di Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. 

Meski kasus ini telah masuk tahap penyidikan namun belum ada penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan TIK sebesar Rp21 miliar tersebut.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY telah melakukan audit dan menemukan adanya potensi kerugian negara sekitar Rp1 miliar dari nilai pengadaan TIK sebesar Rp21 miliar. 

BACA JUGA :  Disdikpora DIY Pastikan Siswa SMK Nasional Berbah Bisa Ikut Ujian

BACA JUGA : Sudah Rusak Sebagian, Disdikpora Bantul Sebut Gedung Sekolah di Wilayahnya Butuh Perbaikan

Sebelumnya, Polda DIY melakukan penggeledahan di kantor Disdik Gunungkidul pada Senin (23/6/2025). Penggeledahan berlangsung kurang lebih selama 3,5 jam. 

Polda DIY memeriksa delapan saksi dalam dugaan korupsi pengadaan komputer Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Dinas Pendidikan (Disdik) Gunungkidul tahun anggaran 2022. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: