Polemik Warga Lempuyangan dengan PT KAI, Dinpertaru Kota Jogja Sebut Kewenangan Ada di Panitikismo

Polemik Warga Lempuyangan dengan PT KAI, Dinpertaru Kota Jogja Sebut Kewenangan Ada di Panitikismo

Kepala Bidang Pertanahan Dinpertaru Kota Yogyakarta Indra Budi Siregar, mengungkapkan polemik antara warga dengan PT KAI berkaitan dengan tanah di lokasi tersebut, ada keputusan di Panitikismo Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat. --Foto: Anam AK/diswayjogja.id

"Sebenarnya, ya sama seperti kekancingan, tapi kalau kekancingan lebih panjang. Jadi seperti izin sementara, sambil menunggu kekancingan terbit, biasanya diterbitkan Palilah. ini kalau bicara kasus pada umumnya seperti itu," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, DPRD Kota Yogyakarta bakal menemui Penghageng Kawedanan Hageng Punakawan (KHP) Datu Dana Suyasa, GKR Mangkubumi, terkait polemik warga Lempuyangan dengan PT KAI.

BACA JUGA : Warga Bausasran Menolak Penataan Kawasan Stasiun Lempuyangan, KAI Daop 6 Yogyakarta Sebut Aset KAI

BACA JUGA :  Polemik dengan PT KAI, Warga Tegal Lempuyangan Lapor ke DPRD Kota Yogyakarta

Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, Indaruwanto Eko Cahyono, menyebutkan pihaknya ada opsi untuk memanggil PT KAI terkait dengan rencana penataan kawasan sisi selatan Stasiun Lempuyangan.

"Sebenarnya pagi ini kami hadir ke Panitikismo untuk bertemu langsung dengan Gusti Mangkubumi. Tetapi memang karena waktu beliau belum ada pagi ini, maka kami juga hari ini balik ke kantor dulu," ujarnya.

Jika sudah mendapatkan kepastian dari pihak Keraton Yogyakarta tersebut, pihaknya akan menemui GKR Mangkubumi perihal polemik warga Lempuyangan dengan PT KAI.

"Apabila nanti sudah mendapatkan kepastian waktu dari Gusti Mangkubumi, kami akan sowan ke sana. Setelah itu baru mengundang KAI. Jadi ini ada alurnya, supaya tidak kita loncat-loncat," tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: