Penertiban Satu Rumah Warga Lempuyangan Ditunda, PT KAI Sebut Sesuai Prosedur

Penertiban Satu Rumah Warga Lempuyangan Ditunda, PT KAI Sebut Sesuai Prosedur

Satu dari 14 warga yang tinggal di Tegal Lempuyangan, Kelurahan Basusasran, Kemantren Danurejan, Kota Yogakarta, tetap bertahan tinggal menyusul adanya surat dari PT KAI yang hendak melakukan eksekusi penertiban bangunan.--Foto: Anam AK/diswayjogja.id

YOGYAKARTA, diswayjogja.id - PT KAI resmi menunda pelaksanaan penertiban yang disebut rumah dinas nomor 13 di Tegal Lempuyangan, Kelurahan Bausasran, Kemantren Danurejan, Kota Yogyakarta. 

Manager Humas  KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, mengatakan KAI Daop 6 melaksanakan proses penertiban untuk penataan stasiun sesuai dengan prosedur. 

"Sudah dilakukan sosialisasi, dilanjutkan mediasi, karena tidak tercapai kesepakatan maka kemudian dikirimkan SP 1, dilanjutkan SP2 dan  SP3, kemudian akan dilakukan penertiban," ungkapnya melalui keterangan tertulis, Jumat (4/6/2025). 

Feni menyebutkan agar seluruh pihak dapat mendukung proses penataan Stasiun Lempuyangan yang bertujuan untuk menghadirkan pelayanan transportasi publik kepada masyarakat luas yang mengedepankan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan.

BACA JUGA : Eksekusi Penertiban Bangunan oleh PT KAI, Satu Warga Lempuyangan Bertahan Tinggal

BACA JUGA : Bertahan Tinggal, Warga Tegal Lempuyangan Datangi Kejati DIY

Berkaitan dengan penertiban Rumah Dinas No 13 Lempuyangan, Feni tak menyebutkan tanggal secara pasti. 

"Penertiban akan dilaksanakan kemudian dengan pemberitahuan lebih lanjut. Kami mengapresiasi perhatian dan dukungan semua pihak dalam proses ini," katanya. 

Feni menambahkan, KAI Daop 6 Yogyakarta berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan transportasi publik kepada masyarakat luas yang mengedepankan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan. 

Untuk mewujudkannya maka diperlukan penataan stasiun agar dapat optimal dalam keselamatan dan pelayanan kepada masyarakat. 

BACA JUGA : Terima SP 3, Warga Lempuyangan Geruduk Kantor PT KAI Daop 6 Yogyakarta

BACA JUGA : Polemik Warga Lempuyangan dengan PT KAI, Sri Sultan Sebut Harus Ada Ganti Rugi yang Layak

"Saat ini, Stasiun Lempuyangan melayani rata-rata total 15 ribu penumpang setiap harinya yakni penumpang KA jarak jauh termasuk KA ekonomi PSO dan juga KRL," imbuhnya. 

Diberitakan sebelumnya, satu dari 14 warga yang tinggal di Tegal Lempuyangan, tetap bertahan tinggal, menyusul adanya surat dari PT KAI yang hendak melakukan eksekusi penertiban bangunan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait