Warga Bausasran Menolak Penataan Kawasan Stasiun Lempuyangan, KAI Daop 6 Yogyakarta Sebut Aset KAI
Warga RW, Kalurahan Bausasran, Kemantren Danurejan, Kota Yogyakarta, Rabu (9/4/2025) membentangkan spanduk rencana pengosongan rumah warga di kawasan Lempuyangan dan Hayam Wuruk oleh PT KAI Daop 6 Yogyakarta. --Foto: Anam AK/diswayjogja.id
YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Warga RW 01, Kalurahan Bausasran, Kemantren Danurejan, Kota Yogyakarta, menolak rencana pengosongan rumah warga di kawasan Lempuyangan dan Hayam Wuruk oleh PT KAI Daop 6 Yogyakarta.
Mereka membentangkan sejumlah spanduk penolakan di sisi selatan Stasiun Lempuyangan, bertuliskan 'Pejah Gesang Nderek Sultan' dan 'Tanah Ini Milik Kasultanan Ngayogyakarta'.
Ketua RW 01, Antonius Yosef Handriutomo, menyebutkan penataan kawasan Stasiun Lempuyangan dinilai tidak memperhatikan aspek kemanusiaan dan merugikan warga yang terdampak proyek tersebut.
"Penataan kawasan Stasiun Lempuyangan akan mengusir, mengorbankan hak kami yang sudah tinggal puluhan tahun di sini, juga banyak menimbulkan permasalahan sosial dan menghilagkan nilai-nilai kebudayaan di wilayah kami," ungkapnya, pada Rabu (9/4/2025).
BACA JUGA : KAI Daop 6 Yogyakarta Amankan Aset KAI di Caturtunggal Sleman
BACA JUGA : Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Bahas Pengelolaan Tanah dan Aset Bareng Muhammadiyah
Menurutnya, warga tetap ingin bertahan tinggal di kawasan Lempuyangan karena memiliki Surat Keterangan Tanah (SKT) yang menerangkan warga secara sah menguasai atau menempati tanah tersebut selama puluhan tahun di atas tanah Kasultanan Ngayogyakarta.
"Lahan di kawasan RW 01 itu tanah Kasultanan Ngayogyakarta bukan merupakan aset KAI. Sifat arogansi PT KAI dalam menyampaikan rencana tersebut ke warga dengan menggunakan kekuatan kekuasaan menimbulkan ketakutan dan trauma warga," jelasnya.
Sebelumnya, dalam surat pernyataan penolakan juga, Antonius menceritakan kronologi pengosongan rumah di kawasn Jalan Lempuyangan dan Hayam Wuruk, dimulai pada Senin (24/2/2025) pada pukul 17.00 WIB yang didatangi empat orang petugas PT KAI ke rumahnya menpampaikan akan dilakukan sosialisasi penataan kawasan Stasiun KA Lempuyangan dan pengosongan rumah yang diklaim aset rumah dinas PT KAI.
Selanjutnya, Kamis (13/3/2025), warga mendapatkan undangan sosialisasi di kantor Daop 6 Yogyakata tentang penataan kawasan Stasiun Lempuyangan, mereka sempat panik dan gaduh karena didatangi rombongan petugas KAI yang didampingi Polsuska.
BACA JUGA : Dasar Hukum Pemanfaatan Tanah Kasultanan, Gubernur DIY Serahkan Serat Palilah ke Masyarakat
BACA JUGA : Izin Perpanjangan Sewa Tanah Kas Desa Telah Turun, Pemkab Bantul Bisa Kelola SSA 20 Tahun ke Depan
"Warga sepakat tidak menghadiri undangan sosialisasi dari KAI pada Jumat (14/3/2025), karena undangan yang mendadak dan diadakan di tempat yang tidak netral, dan keberatan ini kami sampaikan ke PT KAI," katanya.
Antonius juga sempat mendapatkan pesan WA perihal sosialisasi penataan kawasan Stasiun Lempuyangan dan pengosongan rumah yang akan diadakan Rabu (26/3/2025) pukul 09.00 WIB.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: