Bupati Bantul Pastikan Dampingi Keluarga Mbah Tupon, Jamin Setop Pelelangan Tanah Mbah Tupon

Bupati Bantul Pastikan Dampingi Keluarga Mbah Tupon, Jamin Setop Pelelangan Tanah Mbah Tupon

Rumah Mbah Tupon (68), warga RT 04, Padukuhan Ngentak, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, yang diduga mengalami kasus dugaan mafia tanah, hingga berpotensi kehilangan tanah seluas 1.655 meter persegi--Foto: Anam AK/diswayjogja.id

Karena selain Mbah Tupon, kata Halim, diperkirakan masih ada warga Bantul yang buta huruf, sehingga dia harus membentengi warga Bantul dari permainan mafia tanah yang masih ada dimana-mana.

"Insya Allah, kami berkomitmen akan kita selesaikan sampai hak-hak Mbah Tupon bisa dikembalikan. Kita akan terus berjuang. Sehingga kami tidak bisa memberikan penjelasan yang detail karena masih tahap investigasi, pengumpulan data-data dan bukti-bukti lapangan," tuturnya. 

BACA JUGA : Sertifikat Tanah Mbah Tupon di Bantul Berganti Nama, Terancam Kehilangan Tanah 1.655 meter persegi

BACA JUGA : Warga Tegal Lempuyangan Tolak Pengukuran Bangunan oleh PT KAI, Sebut Bicara Kompensasi

Selain memberikan bantuan hukum, Halim memastikan akan menyetop proses pelelangan dan akan menyurati lembaga keuangan agar tidak segera mengambil keputusan yang salah.

"Pasti kita hentikan, gak mungkin pelelangan itu dilakukan. Kita jamin. Kita surati lembaga keuangan perlu cepat, kita harus bergerak cepat agar lembaga-lembaga terkait tidak segera mengambil keputusan yang salah," imbuhnya.

Sebelum dilakukan gelar perkara, Pemkab Bantul akan menunda seluruh aktivitas yang berakibat pada pengambilan keputusan yang dinilai rentan salah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait